Tema : Fast Fashion
Fesyen pernah menjadi komoditas yang mahal karena pembuatannya memakan waktu yang lama, dijahit dengan tangan, dan sangat detail terhadap pernak-perniknya. Karena harga mahal tersebut, fesyen hanya dapat dibeli oleh kalangan tertentu saja. Setelah dimulainya zaman revolusi industri yang dimulai pada tahun 1980, muncullah teknologi mesin jahit yang kemudian menjadi tonggak produksi fast fashion.
Fast Fashion dengan menggunakan proses produksi yang cepat dan bahan baku yang murah, industri fast fasyen dapat menghasilkan produk yang dapat dijual dengan harga yang terjangkau, tetapi produknya tidak dapat bertahan lebih lama dan tentunya memiliki dampak yang buruk bagi lingkungan.
Pendekatan Fast Fashion juga mempertimbangkan sifat dari permintaan konsumen yang mewakili perpindahan dari rantai pasokan yang digerakkan oleh produsen/perancang untuk menuntut rantai yang dikendalikan oleh konsumen. Oleh karena itu, dorongan yang mendukung konsep Fast Fashion adalah waktu dan permintaan konsumen (Muazimah & Rani, 2021).
Akibat dari hal ini, berbagai negara dan perusahaan lini mode di dunia khususnya pada negara-negara berkembang. Dampak hal ini, negara-negara dan perusahaan di berlomba lomba memenuhi permintaan pasar dengan membangun pabrik tekstil. Dengan perkembangan industri Fast Fashion secara internasional,
Fast Fashion yang memiliki dampak paling serius bagi lingkungan tidak dapat diabaikan, termasuk kerusakan lingkungan yang cukup parah, seperti yang terlihat di Indonesia, beberapa wilayah mengalami berbagai permasalahn lingkungan termasuk kerusakan ekosistem mikro dan sumber air yang strategis. Dampak terhadap kelangsungan hidup (sustainablity) tersebut lah yang kemudian menyebabkan keterkaitan dengan upaya SDGs, yakni SDGs Tujuan 12 yang menjadi bahasan pada essai yang saya buat ini.
Fast Fashion merupakan sebuah strategi yang digunakan oleh bidang industry fashion untuk menghasilkan dan menjual fashion kilat dan murah. Strategi ini berfokus pada produksi massal dan penggunaan bahan baku yang murah untuk menghasilkan produk yang dapat dijual dengan harga terjangkau. Fast fashion juga menggunakan desain yang cepat dengan proses yang berlangsung hanya dalam beberapa minggu saja, sehingga produk dapat dijual dengan cepat dan mengikuti tren yang sedang populer.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan industri fashion yang sangat berkembang pesat, dan menjadi salah satu target bagi strategi fast fashion yang dimana terdapat jumlah konsumen yang berdaya beli yang sangat tinggi dan biaya tenaga kerja yang terjangkau.
Sebagai contoh, di Indonesia, H&M memiliki total 25 toko, Pull&Bear memiliki 14 toko, Bershka memiliki 9 toko, Zara memiliki 13 toko, dan Uniqlo memiliki 29 toko pada kalangan konsumen Fast Fashion adalah membeli lebih banyak sesuai dengan tren dan musim, dan menyimpan garmen dengan jangka waktu lebih singkat.
Sustainable Development Goals
Sustainable Development Goals (selanjutnya disebut "SDGs") atau Tujuan Perkembangan Berkelanjutan (TPB) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna melindungi lingkungan, memerangi perubahan iklim, mengentaskan kemiskinan, dan menjamin akses terhadap sumber daya alam yang merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia termasuk berkualitas tinggi demi kehidupan dan kebahagiaan masyarakat. SDGs diluncurkan pada tahun 2015 dan mencangkup 17 Tujuan dan 169 target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. Pada essai ini, SDGs yang dipilih adalah tujuan poin 12.