Kajar, 5 Agustus 2023-- Kegiatan posyandu balita di Desa Kajar rutin dilakukan selama dua bulan sekali. Posyandu balita ini memiliki tujuan untuk mempercepat penurunan angka kematian bayi, menghindari gizi buruk pada balita, mempercepat penerimaan Norma Keluarga Kecil Bahgia Sejahtera (NKKBS), dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan kesehatan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan serta dapat mengetahui tumbuh kembang anak (bayi/balita) yang ada di Desa Kajar.
Perangkat Posyandu terdiri dari Bidan Desa dan kader. Pada setiap pelaksanaan posyandu balita ini dengan melakukan penimbangan berat badan, tinggi badan, dan pengukuran lingkar kepala balita serta menyerahkan buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) yang berisi catatan kesehatan ibu (hamil, bersalin dan nifas) dan anak (bayi baru lahir sampai anak usia 5 tahun) serta berbagai informasi cara memelihara dan merawat kesehatan ibu dan anak.
Setelah berbagai proses dilakukan, ada tempat bermain untuk balita dibarengi dengan memberikan pertanyaan kepada ibu dari balita tersebut sesuai dengan pola asuh ibu terhadap anak. Perangkat posyandu akan memberikan penjelasan yang benar setelah ibu dari balita tersebut menjawab pertanyaan. Setelah itu ada pemberian PMT (Pemberian Makanan Tambahan) untuk anak balita yang berupa makanan ringan yang cocok untuk anak balita.
#KKN_UMD_UNEJ_2023
#LP2M_UNEJ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H