Lihat ke Halaman Asli

Aisah Amini

Mahasiswa

Urgensi Ilmu Pendidikan dalam Mendukung Keberhasilan Proses Pembelajaran di Setiap Jenjang Pendidikan

Diperbarui: 23 Februari 2022   18:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Urgensi pendidikan di Indonesia saat ini begitu menarik untuk diperbincangakan, mulai dari perjalanan pemerintah mengubah kurikulum hingga pelatihan-pelatihan profesi guru yang diprioritaskan untuk kemajuan kualitas guru dalam mengajar.

Pendidikan dilakukan dalam bentuk kegiatan belajar-mengajar yang terprogram dan bersifat formal. Pendidikan berlangsung di sekolah atau di dalam lingkungan tertentu yang diciptakan secara sengaja untuk pendidikan dalam konteks program pendidikan sekolah.

Secara kodrati tanggung jawab pendidikan anak berada pada orang tua, namun dalam pendidikan di sekolah dasar guru pun bertanggung jawab atas pendidikan anak didiknya. Karena itu antara guru dan orang tua anak didik perlu menjalin kerjasama yang baik dalam rangka menyelenggarakan pendidikan di SD agar guru dapat memperoleh berbagai masukan sebagai dasar pertimbangan dalam membantu anak didik mengembangkan kepribadiannya.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 yang menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.Guru sebagai orang tua kedua di sekolah mempunyai peran memberi bantuan dan dorongan serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak dapat mempunyai rasa tanggung jawab dengan apa yang dilakukan.

Guru juga berupaya agar pelajaran yang diberikan selalu cukup untuk menarik minat anak. Mengingat peranannya yang begitu penting, maka guru dituntut untuk memiliki pemahaman dan kemampuan secara komprehensif tentang kompetensinya sebagai pendidik. Dalam suatu pembelajaran guru tidak hanya mendidik dan mengamati kegiatan peserta didik, guru mendesain kegiatan belajar sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Peraturan pemerintah republik indonesia nomor 13 tahun 2015. Pasal 1 ayat 15 Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Pada awal tahun pembelajaran 2016 kurikulum di indonesia sudah berganti dari kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013, dan sekarang berubah lagi menjadi kurikulum Nasional, namun pada hakikatnya kurikulum Nasional sama dengan kurikulum 2013 hanya saja yang berubah nama dari kurikulum tersebut.

Kurikulum 2013 merupakan seperangkat pembelajaran yang menekankan kepada kompetensi inti dan kompetensi dasar bersifat tematik melibatkan beberapa mata pelajaran untuk memberikan pengalaman yang bermakna pada siswa. Pembelajaran tematik sangat menuntut kreatifitas guru dalam memilih dan mengembangkan bahan ajar, tidak hanya itu siswa pun harus mampu mengikuti pembelajaran dengan pendekatan scientific (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mencoba, dan mengkomunikasikan). Perkembangannya tidak hanya ditandai oleh adanya kumpulan fakta, tetapi oleh adanya metode ilmiah dan sikap ilmiah .

Penyelenggaraan pendidikan khususnya di Indonesia dari awal kemunculannya hingga saat ini banyak mengalami pasang surut, baik secara kuantitas maupun kualitas. Secara kuantitas, semakin menjamurnya lembaga pendidikan di Indonesia, baik pada jalur formal, nonformal, maupun informal.

Data statistik perkembangan lembaga sekolah tersebut tentu merupakan jumlah yang sangat banyak. Akan tetapi, apakah julmah lembaga sekolah yang terus bertambah tersebut sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan?. Untuk menjawab pertanyaan tersebut berikut ini akan di berikan beberapa hasil laporan yang menunjukkan mutu pendidikan negara didunia termasuk didalamnya Indonesia.

Akan tetapi dari sekian banyak faktor yang muncul, ada satu hal yang mendasar lemahnya mutu pendidikan di Indonesia. Menurut Pryitno persoalan mutu pendidikan bukan hanya disebabkan oleh kurikulum yang sering berganti, sarana dan prasarana yang kurang memadai, dan gaji guru yang rendah. Tetapi lebih mendasar dari itu, ada hal lain yang paling mendasar yang perlu mendapat perhatian. Menurut Prayitno, hal yang paling mendasar tersebut adalah tidak dipraktikkannya ilmu pendidikan dan merajalelanya kecelakaan pendidikan. Berkaitan dengan tidak dipraktikkannya ilmu pendidikan (pedagogik) dalam praktik pendidikan Prayitno mengungkapkan bahwa pendidikan kita memerlukan pemenuhan basic need-nya pendidikan, yaitu ilmu pendidikan. Sejalan dengan tidak terpenuhinya basic need tersebut secara langsung mengerdilkan kehidupan pendidikan, ibarat anak yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya sehingga kurang gizi, terkena busung lapar, penyakitan, dan lain sebagainya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline