Lihat ke Halaman Asli

Hati-hati Bisnis Saat Pensiun

Diperbarui: 24 Juni 2015   09:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memiliki penghasilan lain setelah pensiun menjadi impian para calon pensiunan. Mereka berbondong-bondong mengikuti seminar-seminar atau workshop tentang bisnis saat pensiun. Gambaran sukses berbisnis tergambar nyata dalam benak mereka setelah mendengar testimoni pensiunan sukses. Benar, tidak bisa dipungkiri banyak orang bisnisnya berkibar saat pensiun. Namun lebih banyak dari mereka yang terpuruk. Ingat memiliki bisnis yang menghasilkan bukanlah seperti membalik tangan, modal besar belumlah cukup.

Saya mempunyai seorang kenalan yang memasuki masa pensiun pada tahun 2005. Ia menceritakan bahwa saat masih aktif bekerja ia bergaji kurang lebih Rp 12.000.000, dan saat pensiun menerima uang pension sebesar Rp 3.000.000 perbulan. Sementara ia dimiliki sebuah rumah yang ditempati, sebuah rumah kontrakan yang disewakan sebesar Rp 2.500.000 perbulan dan uang tunai Rp 500.000.000 dalam bentuk deposito.

Karena merasa uang pensiun dan hasil sewa masih kecil dia memutuskan berbisnis. Ia tarik seluruh depositonya untuk modal bisnisnya. Tapi nasib berkata lain dalam 2 tahun bisnisnya bangkrut sehingga uang Rp 500.000.000 habis.

Kebangkrutannya pada bisnis pertama tidak mneyurutkan nyalinya untuk bangkit. Ia masih ingin tetap berbisnis dengan menjual rumah yang dikontrakkan sebesar Rp 750.000.000. Pengalamannya pada bisnis pertamanya ternyata tidak mampu mendongkrak bisnisnya yang kedua.Malang tidak bisa ditolak, bisnis kedua inipun tutup 4 tahun kemudian. Sehingga total uang sebesar Rp 1,25 Milyard habis dalam waktu 6 tahun.

Setelah kebangkrutan kedua ini akhirnya dia berhenti bisnis, karena sudah tidak ada modal lagi. Harapan untuk meningkatkan penghasilan pupus sudah. Sekarang uang ia pun terpaksa hidup hanya Rp 3.000.000 perbulan.

Mari kita mulai menganalisa bila ia tidak melakukan kegiatan bisnis apapun saat pensiun. Ia hanya mengambil uang depositonya Rp 3.000.000 perbulan. Maka uang 500.000.000 di deposito ini dengan asumsi bunga bersih 4% pertahun, baru akan habis 20 tahun yang akan datang. Jadi setiap bulan ia menerima uang Rp 8.500.000 dari uang pension Rp 3.000.000, uang kontrakan Rp 2.500.000, dan uang Rp 3.000.000 dari deposito sampai dengan tahun 2025.

Pada akhir tahun 2025, ia masih memiliki rumah tinggal, rumah kontrakan dan uang pensiun, tidak seperti sekarang.

Tips Berbisnis Saat Pensiun

Perlu ekstra hati-hati bagi pensiunan yang ingin berbisnis. Seminar atau workshop tidak cukup menjadikan pengusaha instan. Perlu persiapan jauh-jauh hari. Contoh kasus seorang pekerja pemula usia 25 tahun mempersiapkan dana pension serta ingin berbisnis saat pension. Sebaiknya saat awal bekerja ketika gaji masih kecil, cukup menyiapkan dana pension saja. Dengan berinvestasi reguler setiap bulan di reksadana saham sebesar Rp 200.000, saat pension usia 55 tahun berpotensi mendapatkan uang sebesar Rp 16 Milyard.

Untuk modal bisnis saat pensiun bisa mulai disiapkan saat gaji sudah mulai besar dimana lebih leluasa untuk berinvestasi. Misal saat usia 40 tahun mulai berinvestasi pada produk yang lebih konservatif seperti reksadana campuran atau reksadana pendapatan tetap untuk mempersiapkan dana bisnis untuk masa pension.

Dana inilah yang nantinya akan digunakan sebagai modal bisnis satu-satunya. Tidak boleh menggunakan dana-dana lainnya termasuk dana pensiun yang sudah disiapkan di atas. Artinya jika ternyata usahanya bangkrut, tidak akan mempengaruhi kualitas hidup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline