Lihat ke Halaman Asli

Jangan Tergesa Membeli Rumah Untuk yang Mendapat Fasilitas Rumah Dinas

Diperbarui: 23 Juni 2015   23:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Suatu sore pada tanggal 10 Nopember 2011 saya membaca Okezone.com memberitakan tentang pengusiran pensiunan TNI dari rumah negara di Komplek Kostrad, Jakarta Selatan dan pensiunan PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapat surat peringatan agar segera keluar dari rumah dinas di daerah Manggarai Jakarta.

Beberapa bulan kemudian saya membaca kejadian serupa dari Reportasebangka.com, pada tanggal 10 Februari 2012 memberitakan PT Timah meminta pensiunan untuk mengembalikan rumah dinas yang masih ditempati setelah lebih dari enam bulan menjalani masa pensiun.

Kedua berita di atas adalah sebagian peristiwa sangat menyedihkan yang menimpa para pensiunan. Setelah terusir dari rumah dinas ada yang hanya sanggup mengontrak atau menumpangkepada anggota keluarga yang lain karena tidak memiliki rumah. Padahal mereka sebelumnya bergaji lumayan.

Tapi tidak semua pensiunan bernasib sama harus terusir dari rumah dinas dengan cara tidak terhormat. Banyak juga yang sudah membeli rumah, tanah atau berinvestasi untuk masa pension. Oleh karena itu sudah seharusnya para pegawai baik instansi pemerintah atau swasta yang saat ini masih menempati rumah dinas untuk segera merencanakan mempunyai rumah sendiri. Karena bagaimanapun rumah dinas itu bukan milik pribadi, hanya diperbolehkan menempatinya selama masih menjadi pegawai.

Agar pegawai yang mendapat rumah dinas tidak mengalami peristiwa-peristiwa di atas, mari kita mencoba menyiapkan rumah idaman saat pension nanti.

Kita buat simulasi untuk pegawai umur 25 tahun dan pension umur 60 tahun saat ini bergaji Rp 5 juta bila ingin memiliki rumah pribadi. Misal ingin memiliki rumah yang nyaman dengan lokasi tidak terlalu jauh dari kantor. Anggap harga rumah Rp 500 juta, dan kenaikan harga rumah 12% per tahun. Ada beberapa alternative yang bisa dijadikan pilihan dan manakah yang mungkin diwujudkan:

1. Kalau beli sekarang. Pakai kalkulator KPR BCA dengan masa cicilan 240 bln (20 tahun). Harus menyediakan uang muka Rp 150 jt (30% dr harga). Cicilan per bulan Rp 3,8 jt selama 20 tahun. Kondisinya berat sekali dgn gaji Rp 5 jt, KPR Rp 3,8 jt. Kecuali pasangan hidup juga bekerja sehingga membantu membiayai hidup, juga agar KPR disetujui oleh bank (syarat KPR adalah 30% dari penghasilan). Disamping itu harus menyediakan uang muka Rp 150 juta.

2. Beli rumah nya 25 tahun lagi (sabar ya). Investasi di reksadana saham dengan potensi return 25% per tahun (baru browsing ada RDS selama 10 tahun rata-rata return per tahun 27%).Dengan inflasi 12% per tahun harga rumah Rp 500 jt, 25 th lagi setara Rp 10,2 Milyard. Untuk itu harus investasi di RDS setiap bulan selama 25 tahun sebesar Rp 450.000 (tidak sampai 10% dari gaji saat ini)

Selamat mewujudkan keinginan memiliki rumah yang nyaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline