Lihat ke Halaman Asli

Ical = RI 1,5?

Diperbarui: 26 Juni 2015   16:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ini hanya sedikit copy-paste dari Tempo Interaktif.
Lengkapnya silahkan baca di link diatas.

Mekanisme kerja dalam Sekretariat Gabungan Partai Koalisi, yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ternyata bisa memanggil menteri. Dalam mekanisme itu, menurut Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie sebagai ketua harian akan punya wewenang menghadirkan menteri dan anggota kabinet dalam rapat-rapat yang dipimpinnya.


Saya butuh pencerahan soal yang di-bold.
Apa posisi sekretariat bersama koalisi [dan Ical] dalam pemerintahan sehingga bisa memanggil menteri untuk rapat yang dipimpin oleh Ical?
Setahu saya dalam pemerintahan Indonesia yang sekarang tidak mengenal posisi yang diduduki oleh Ical sekarang. Apalagi sampai bisa memanggil menteri untuk rapat.
Apakah ini berarti Ical telah menjadi RI 1,5?

Lalu ada

Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasih, menjelaskan, nantinya tak akan ada batasan bagi partai koalisi untuk menentukan arah kebijakan pemerintah. "Kebijakan tidak harus dari Demokrat ataupun Presiden. Semua pihak yang dianggap layak bisa menentukan kebijakan pemerintah,” ujarnya.


Kalau begini bukannya malah akan kacau?
Semua yg dianggap layak jadi bebas bisa menentukan kebijakan pemerintah sesuai keinginannya.

Mohon pencerahan untuk 2 hal diatas.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline