Lihat ke Halaman Asli

Airani Listia

TERVERIFIKASI

Ibu Rumah Tangga dan Freelance Content Writer

Nana Mirdad Temukan Bayi di Dekat Rumah, Jangan Lupakan Empat Prinsip Hak Anak

Diperbarui: 24 Januari 2024   06:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi anak dan ibu I sumber: pexels.com/Kristina Paukshtite

Sebuah kejadian yang memilukan dialami beberapa hari lalu oleh salah satu artis Indonesia, Nana Mirdad. Anak pertama dari Jamal Mirdad dan Lydia Kandou itu, membagikan postingan reels di Instagram pribadinya bahwa ART-nya menemukan seorang bayi baru lahir yang dibuang di dekat rumahnya.


Dengan sangat panik dan tergesa-gesa, Nana Mirdad membawa bayi tersebut ke rumah sakit untuk segera mendapatkan tindakan guna menyelamatkan nyawa sang bayi mungil.

“Ini bukan aksi heroik. Inilah hal yang harusnya kita lakukan sebagai manusia biasa,” kutip status reels Nana Mirdad.

Sungguh peristiwa yang menyedihkan, ketika kita harus melihat seorang bayi tidak bersalah ditelantarkan. Bayi yang seharusnya mendapatkan hak hidup sebagai anak, justru hampir kehilangan nyawa karena dibuang. Sangat bersyukur, bayi tersebut bisa terselamatkan, dan kembali sehat.

Kasus penemuan bayi dalam penyelidikan polisi

Dalam pemberitaan Kompas.tv (21/01/2024), Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, bayi tersebut ditemukan oleh ART yang bekerja di rumah Nana Mirdad, bernama Antika Sari dalam keadaan tidak menggunakan pakaian, tali pusar masih ada, tetapi ari-ari sudah tidak ada. Bayi tersebut ditemukan di dekat semak dalam kondisi terlentang, saat Antika sedang berkendara motor untuk pergi ke warung.

Kemudian, Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani memberikan informasi bahwa bayi tersebut masih dalam perawatan medis di RS Bali Mandara karena menderita hipotermia. Setelah bayi tersebut pulih, sementara akan dititipkan di Yayasan Metta Mama & Maggha. Polisi pun kini sedang menyelidiki keberadaan ibu biologis bayi tersebut.

Nana Mirdad dan ART Antika Sari, mengingatkan kita tentang pentingnya kemanusiaan dalam diri. Tanpa pertolongan Nana, dan kesigapan ART Antika, bayi tersebut mungkin tidak akan selamat. Kita akan kehilangan nyawa seorang bayi yang sangat berharga. Bayi perempuan yang diberi nama Bella oleh Antika, seharusnya berhak menerima hak anak dalam pengasuhan setelah dilahirkan.

Alasan apapun, tidak membenarkan seseorang membuang bayi. Namun, kenyataannya, dalam keterangan laman resmi KemenPPPA (03/12/2023), data BPS 2020 menyebutkan peningkatan presentase balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak pada 15 provinsi di Indonesia, termasuk di DIY, Jawa Tengah, Banten, Lampung, dan NTB.

Menurut Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021, dua dari 10 anak laki-laki berusia 13-17 tahun, mengalami kekerasan dalam bentuk apapun selama 12 bulan terakhir. Lalu, tiga dari 10 anak perempuan berusia 13-17 tahun juga mengalami kekerasan dalam bentuk apapun selama 12 bulan terakhir. Ini data yang miris, artinya seperlima lebih anak-anak dengan berbeda jenis kelamin, mendapatkan pengasuhan yang tidak layak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline