Lihat ke Halaman Asli

Airani Listia

TERVERIFIKASI

Ibu Rumah Tangga dan Freelance Content Writer

Pembakaran di Temanggung, Bullying yang Membawa Petaka

Diperbarui: 2 Juli 2023   11:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi bullying I Sumber: pexels.com/Mikhail Nilov

Kabar mengejutkan datang dari Temanggung, Jawa Tengah. Dalam kompas.com pada 29 Juni 2023, diberitakan seorang siswa SMP di Pringsurat, Temanggung, melakukan aksi pembakaran beberapa ruang kelas di sekolahnya pada 27 Juni 2023 dini hari.

Bersyukurnya, api berhasil dipadamkan oleh penjaga sekolah, dan warga sekitar yang ikut membantu. Kemudian, ada warga yang melihat seorang anak di sekitar sekolah. Pada saat ditanya, ternyata siswa itu justru mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembakaran beberapa ruang kelas di sekolahnya sendiri.

Yang paling tidak saya sangka, dalam pemberitaan tersebut, pelaku bersikap tenang saat ditanya media alasannya melakukan pembakaran. Belum lagi, siswa itu sendiri yang meracik bahan, bahkan melakukan uji coba sebelum bahan tersebut digunakan untuk membakar sekolah.

Wah, jujur sih, saya agak takut, ketika ada seorang anak yang bisa bersikap tenang setelah melakukan kesalahan yang sangat fatal. Walaupun ia sebenarnya sudah mengaku menyesali perbuatannya.

Apakah kamu ingin mengetahui sebab siswa tersebut melakukan pembakaran? Siswa SMP itu mengaku sering menjadi korban bullying oleh teman-temannya. Dan merasa guru di sekolah kurang memperhatikan dirinya.

Apalagi, ia sempat gagal menjadi ketua PMR. Semua akumulasi dari peristiwa buruk yang ia alami, menjadi alasan baginya berani membakar sekolah. Sesuai pernyataan tersangka di pers release Mapolres Temanggung pada 28 Juni 2023.

Keterangan yang berbeda dikemukakan oleh Kepala Sekolah SMP yang dibakar oleh tersangka. Menurutnya, siswa tersebut merupakan orang yang sering mencari perhatian para guru. Sering berbohong agar tidak dihukum ketika melakukan kesalahan.

Anak tersebut sekarang telah berstatus sebagai wajib lapor dan tidak ditahan karena usianya masih di bawah umur. Ia sedang menunggu jadwal persidangan, dan keputusan hukuman yang akan diterima olehnya. Dengan ancaman hukuman separuh dari hukuman orang dewasa.

Kenyataan tentang bullying

Pertemuan FGD dengan siswa di Kalimilk, Solo pada 2015 I Sumber: Dokumentasi pribadi/Airani Listia

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline