Lembaga keuangan non bank yaitu suatu usaha di bidang keuangan yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung serta dapat menghimpun dana dan dan menyalurkan dana dari masyarakat agar masyarakat mempunyai kegiatan yang produktif yang dapat dilakukan tanpa bank resmi.
Lembaga keuangan non bank bertujuan untuk membantu kalangan dunia usaha yang memerlukan tambahan modal untuk usaha yang sedang di lakukan, dan dapat memperlancar kegiatan distribusi barang untuk usaha dan dapar mendorong terbuka nya lapangan pekerjaan
Lembaga keuangan non bank mempunyai fungsi dan peran untuk meningkatkan perekonomian indonesia:
- Menghimpun dana dari masyarakat yang kelebihan dana
- membantu dunia usaha dalam meningkatkan produktivitas barang atau jasadari masyarakat
- memperlancar distribusi barang atau jasa yang ada di indonesia
- mendorong terbuka nya lapangan pekerjaan agar masyarakat indonesia dapat bekerja
- membuka kegiatan di bidang keuangan
- Pemberi pengetahuan dan informasi
Lembaga keuangan juga mempunyai 6 lembaga yang bergerak di indonesia:
- Pegadaian
- Perusahaan asuransi
- Perusahaan modal ventura
- Perusaan sewa guna
- Dana pensiun
- Perusahaan piutang
Peran lembaga keuangan juga mempunyai faktor pendorong yaitu dengan meningkatkan pendapatan masyarakat yang memiliki kemampuan untuk memenuhi semua keutuhan modal dan dana sektor indrustri dengan jumlah besar darai para penabung khususnya non bank.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H