Lihat ke Halaman Asli

Setahun Pasca Berakhirnya Kebijakan Amnesti di Arab Saudi

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari terakhir di lingkungan KJRI Jeddah terlihat pemadangan yang berbeda dari hari-hari biasanya. Jumlah personel Polisi Keamanan Diplomatik Arab Saudi yang lebih banyak dari biasanya terlihat melakukan penjagaan di sekitar lingkungan KJRI. Hal tersebut tidak lain dipicu oleh kejadian beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada tanggal 20-23 Mei 2014, dimana banyak WNI yang secara berbondong – bondong mendatangi KJRI dalam jumlah yang cukup besar, yang bertujuan untuk memperpanjang dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang telah habis masa berlakunya.

Dokumen SPLP merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia serta diperuntukkan bagi proses kepulangan WNI ke tanah air. SPLP tidak berpengaruh terhadap status ijin tinggal Warga Negara Asing di Arab Saudi. Untuk itu, paska berakhirnya masa amnesti, KJRI selalu menghimbau kepada WNI yang tidak memiliki dokumen ijin tinggal resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi agar dapat kembali ke tanah air melalui mekanismeyang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Sebagaimana diketahui, tepat setahun yang lalu di bulan yang sama merupakan akhir dari masa amnesti yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi bagi Warga Negara Asing yang tidak memiliki dokumen resmi ijin tinggal di negara tersebut (overtayer) untuk dapat memperbaiki statusnya atau kembali ke negara mereka masing-masing. KJRI Jeddah dalam rangka mendukung program amnesti dimaksud telah menerbitkan ribuan SPLP bagi para WNI di wilayah Jeddah dan sekitarnya yang tidak memiliki identitas resmi baik paspor maupun ijin tinggal dari Pemerintah Arab Saudi (Iqamah), dan ingin kembali ke tanah air. Paska amnesti pula, Pemerintah Indonesia melalui KJRI juga telah mendukung Pemerintah Arab Saudi melakukan pemulangan bagi WNI Overstayer yang ingin kembali ke tanah air , baik dengan menyiapkan 5 pesawat khusus Garuda Indonesia yang disediakan oleh Pemerintah Indonesia dan 14 pesawat khusus yang disiapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Hingga saat ini KJRI Jeddah terus membantu proses pemulangan yang terus berlangsung melalui mekanisme penampungan di Imigrasi Shumaysi. Adapun Jumlah WNI overstayer yang telah dipulangkan ke tanah air telah mencapai angka 15.400 orang.

Namun demikian, pada faktanya, tidak semua WNI yang telah mendapatkan SPLP kembali ke tanah air. Banyak diantaranya mereka yang justru tetap tinggal di Arab Saudi dan melakukan pekerjaan secara tidak resmi.

Terkait hal itu, sejak tanggal 20 Mei 2014 yang merupakan setahun paska penerbitan SPLP, dimana saat ini dokumen tersebut telah berakhir masa berlakunya, mulai banyak terlihat WNI yang secara spontan berdatangan ke KJRI guna melakukan penggantian tanggal masa berlaku SPLP nya hingga 1 tahun ke depan. Pada keesokan harinya dan hari-hari berikutnya, intensitas kedatangan WNI yang akan melakukan penggantian tanggal SPLP terlihat semakin banyak. Hingga pada tanggal 22 Mei 2014 jumlah pemohon penggantian tanggal SPLP mencapai angka 2800 orang.

Dengan situasi tersebut, pihak Otoritas Arab Saudi memandang bahwa kejadian di KJRI pada hari itu dengan jumlah kerumunan massa yang cukup massif, telah mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan serta lalu lintas di sekitar KJRI, dan cuaca yang sangat panas tentunya dapat beresiko bagi keselamatan para WNI yang sebagaian besar merupakan kaum rentan tersebut. Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga berpandangan bahwa masa amenesti yang diberikan oleh negaranya telah berakhir sejak 1 tahun yang lalu, dan saat ini Pemerintahnya tengah fokus pada tindakan law enforcement bagi para WNA yang berstatus tidak resmi di negara tersebut.

Dengan mempertimbangkan hal-hal itu, dan berkaca pada kejadian paska amnesti 2013, maka Otoritas Keamanan Arab Saudi melakukan kegiatan pengamanan di lingkungan KJRI guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kehadiran pihak Keamanan Arab Saudi di sekitar KJRI Jeddah tersebut juga dipicu banyaknya oknum-oknum yang memanfaatkan momen kehadiran WNI dalam jumlah banyak tersebut dengan bertindak sebagai calo yang merajalela di sekitar lingkungan luar KJRI dan melakukan penipuan serta pemerasan kepada para WNI lainnya dengan kedok membantu proses pengurusan dokumen. Pihak Keamanan Arab Saudi tidak mentolerir adanya kegiatan percaloan sebagaimana dimaksud.

KJRI telah berupaya menginformasikan kepada para WNI di wilayah Jeddah dan sekitarnya dengan melalui berbagai sarana media yang ada agar tidak mendatangi KJRI secara beramai-ramai dalam jumlah besar karena selain dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan juga dapat membahayakan keselamatan WNI. Di samping itu, KJRI juga telah dan terus menyampaikan kepada WNI bahwa dokumen SPLP diberikan untuk membantu proses kepulangan ke Indonesia. Dihimbau pula agar setiap WNI mematuhi ketentuan dan peraturan di Arab Saudi terkait ijin tinggal dan ijin kerja

Adapun saat ini, kondisi di sekitar KJRI sangat kondusif, para WNI telah banyak yang memahami mengenai aturan penggunaan SPLP dan status dari dokumen itu sendiri yang tidak berpengaruh pada status ijin tinggal yang bersangkutan di Arab Saudi. KJRI Jeddah juga tetap membuka pelayanan rutin bagi para WNI dengan intensitas sebagaimana biasanya berjumlah ratusan hingga 2000 WNI yang diterima di dalam KJRI hampir setiap harinya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline