Lihat ke Halaman Asli

Ketahanan Nasional: Pengertian, Fungsi, Kedudukan serta Asas-asasnya

Diperbarui: 22 Mei 2022   20:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap negara pasti mempunyai cita-cita bersama untuk mencapai tujuan. Indonesia memiliki banyak cita - cita salah satunya adalah usaha untuk menghindari berbagai hambatan, tantangan serta ancaman yang mengancam bangsa dan negara. 

Terkait beberapa hal tersebut, suatu negara harus memiliki kekuatan untuk menghadapinya yang dikenal dengan istilah ketahanan nasional. Untuk itu ketahanan nasional harus ditingkatkan dan dibina terus menerus agar terjamin kesejahteraan, keamanan serta ketentraman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketahanan berasal dari kata "tahan" yang berarti kuat, tabah, menguasai diri serta tidak kenal menyerah. Ketahanan berarti berkaitan tentang keteguhan hati, kekuatan terhadap suatu hal serta ketabahan dalam menghadapi sesuatu. 

Nasional berarti warga atau penduduk yang tinggal di wilayah dan berdaulat.  Jadi, ketahanan nasional merupakan kekuatan, keteguhan hati serta kesadaran seseorang untuk memperjuangkan kepentingan nasional.

Ketahanan nasional berfungsi sebagai doktrin dasar nasional atas metode pembinaan kehidupan nasional serta pola pembangunan nasional yang antara lain sebagai berikut:

  1. Konsepsi ketahanan untuk memimpin pola pikir, pola sikap, pola tindakan dalam menyatukan langkah bangsa.
  2. Konsepsi ketahanan berfungsi sebagai pola dasar pembangunan karena pada hakikatnya merupakan arah serta pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional dalam segala bidang.
  3. Konsepsi ketahanan nasional berfungsi sebagai metode pembinaan kehidupan nasional yang mana pada hakekatnya adalah metode yang integral mencangkup semua aspek (aspek alamiah atau kemampuan, dan aspek sosial).

Ketahanan memiliki sejumlah asas yang terdiri dari asas kesejahteraan dan keamanan, asas komprehensif integral (menyeluruh terpadu), asas mawas ke dalam dan mawas ke luar, asas kekeluargaan.

  1. Asas kesejahteraan dan keamanan

Asas kesejahteraan dan keamanan merupakan suatu asas yang saling mempengaruhi. Kesejahteraan merupakan kondisi manusia yang berada pada keadaan yang makmur, sehat, damai serta semua kebutuhannya dapat terpenuhi. Sedangkan keamanan merupakan suatu keadaan dimana manusia terbebas dari bahaya. Keamanan nasional merupakan kebijakan publik sebagai penentu keselamatan masyarakatnya. Ancaman terhadap keamanan tidak hanya dari internal tetapi juga dari luar. Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan maka suatu negara harus memiliki ketahanan nasional.

  1. Asas komprehensif integral (menyeluruh terpadu)

Komprehensif ini bersifat mampu menerima dengan baik serta memiliki wawasan luas. Sedangkan integral merupakan sesuatu yang terintegrasi, menyatu dan utuh. Asas ini berbicara tentang bagaimana cara menyikapi permasalahan di suatu negara dengan baik, berwawasan luas, menyeluruh dan terintegrasi.

  1. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar

Asas ini berbicara tentang interaksi yang baik antar warga negara itu sendiri maupun antar negara. Untuk mencapai ketahanan nasional maka diperlukan sikap mawas (menjaga diri) ke dalam dan mawas ke luar. Mawas ke dalam bertujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman internal negara itu sendiri. Sedangkan mawas ke luar bertujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman negara lain.

  1. Asas kekeluargaan

Asas ini mengandung nilai kebersamaan, gotong royong serta tenggang rasa. Jika negara memiliki ketahanan yang dilakukan oleh perorangan maka tidak akan mencapai kesejahteraan masyarakat, sehingga aspek konektivitas sangat berpengaruh dalam menentukan keberhasilan demi ketahanan yang tangguh. Oleh karena itu, asas ini sangat berpengaruh terhadap ketahanan suatu negara.

Kedudukan ketahanan nasional adalah dimana konsepsi tentang hal tersebut merupakan sesuatu yang diyakini oleh bangsa indonesia. Dan hal ini merypakan cara terbaik yang perlu diimplementasikan dalam kehidupan nasional yang ingin diwujudkan. Konsepsi ketahanan nasional ini adalah landasan yang didasari oleh pancasila serta uud 1945 sebagai landasan ideal dan konstitusional (Purbadian, 2016).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline