Lihat ke Halaman Asli

Ainur Rohmah

Mahasiswa

Kelompok KKN 295 Gambangan Membantu Tenaga Medis dalam Melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Posko Lansia Krajan III

Diperbarui: 22 Agustus 2022   07:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemeriksaan kesehatan gratis di posko lansia Dusun Krajan III Desa Gambangan (Dokpri)

Pemeriksaan kesehatan gratis dilakukan di Dusun Krajan III Desa Gambangan Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso oleh beberapa tenaga medis. Pelaksanaan kegiatan ini dibantu oleh mahasiswa kelompok KKN 295 TA 2021/2022 yang diterjunkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Jember. Pelaksanaan pemeriksaan gratis dilakukan di kediaman Bapak Samsul Hadi selaku  Kepala Dusun Krajan III. Tenaga medis bekerjasama dengan kader posyandu dan mahasiswa KKN 295 dalam melaksanakan pemeriksaan gratis. Mahasiswa kelompok KKN membantu melakukan pengukuran tekanan darah, tinggi badan, dan berat badan lansia. 

Pengukuran tekanan darah pada lansia (Dokpri)

Pengukuran lingkar perut juga dibantu oleh mahasiswa KKN. Mahasiswa KKN juga membantu pencatatan data yang diperoleh dari kegiatan pemeriksaan lansia yang membuat pelaksanaan pemeriksaan gratis menjadi lebih cepat dan efisien. 

"Alhamdulillah ada adik-adik KKN yang bersedia membantu kegiatan di posko lansia ya, jadi pelaksanaanya itu lebih cepat dari biasanya." ujar Bidan selaku tenaga medis yang sedang bertugas ketika kegiatan pemeriksaan gratis di Desa Gambangan.

Pengukuran lingkar perut lansia (Dokpri)

Kegiatan lain yang dapat dilakukan oleh mahasiswa KKN 295 untuk berpartisipasi membantu pemeriksaan gratis ini adalah dengan melakukan pengecekan kadar gula darah, kolesterol, dan asam urat para lansia. Lansia diambil sampel darahnya kemudian diminta untuk menunggu hasil pengukuran selesai. Lansia dinyatakan memiliki kadar gula berlebih jika kadar gula darah lebih dari 140 mg/dL. Kadar kolesterol lansia dinyatakan diatas rata-rata jika hasil pengukurannya lebih dari 200 mg/dL. Lansia dikatakan memiliki kadar asam urat berlebih jika memiliki nilai lebih besar dari 7,5 mg/dL untuk pria dan 6,5 mg/dL untuk wanita. Pengukuran ini dilakukan secara berkala untuk memantau kondisi kesehatan lansia di Desa Gambangan, Kec. Maesan, Kab. Bondowoso, Jawa Timur.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline