Saat ini produk kosmetik sangat marak dikalangan wanita untuk keestetikan kulit. Ada yang bilang bahwa, " Cantik harus putih " Yang menyebabkan standar kecantikan seorang wanita diukur dari warna kulit. Padahal kecantikan seorang wanita berasal dari dirinya sendiri. Banyak wanita sekarang yang sering tidak percaya diri karena warna kulit atau wajah yang sering bermasalah apalagi sekarang ini ada istilah INSECURE .Banyak para pengguna skincare yang kurang konsisten atau tidak sabaran saat menggunakan skincarenya, padahal skincare punya jangka waktu untuk bekerja didalam kulit seseorang. Karena banyaknya wanita saat ini mau yang instan , sehingga produk yang ia tau berbahaya di masa tuanya nanti nekat ia gunakan demi kulit yang glowing. Padahal kulit yang ia miliki sekarang masih bisa diperbaiki dengan produk yang aman atau BPOM.
Kosmetika berasal dari kata kosmein (Yunani) yang berarti "berhias". Bahan yang dipakai dalam usaha untuk mempercantik diri,dahulu diramu dari bahan-bahan alami yang terdapat disekitarnya.Sekarang kosmetik dibuat manusia tidak hanya dari bahan alami tetapi juga bahan sintetik untuk maksud meningkatkan kecantikan. Sesuai dengan perkembangan zaman, bentuk kosmetika semakin praktis dan mudah digunakan. Masyarakat menganggap bahwa kosmetika tidak akan menimbulkan hal-hal yang membahayakan karena hanya ditempelkan dibagian luar kulit saja, pendapat ini tentu saja salah karena ternyata kulit mampu menyerap bahan yang melekat pada kulit. Absorpsi kosmetika melalui kulit terjadi karena kulit mempunyai celah anatomis yang dapat menjadi jalan masuk zat-zat yang melekat di atasnya. Dampak dari absorpsi ini ialah efek samping kosmetika yang dapat berlanjut menjadi efek toksik kosmetika. Produk pemutih wajah saat ini ramai diperbincangkan, bukan hanya produknya yang membanjiri pasaran, tetapi juga karena dampak dari pemakaian produk tersebut. Konsumen harus berhati-hati dalam memilih kosmetik pemutih wajah, karena tidak semua produk pemutih wajah yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi .
produk pemutih wajah dan anti kerut yang beredar di pasaran, ternyata kebanyakan dari produk tersebut masih dalam kategori obat. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dari 20 merek yang dijadikan sampel serta diteliti menunjukkan ada lima merek kosmetik pemutih wajah yang telah terdaftar tetapi masih mengandung merkuri, meskipun kadarnya kecil. Menurut Dr. Retno I. Tranggono,SpKK menyebutkan bahwa krim yang mengandung merkuri, awalnya memang terasa manjur dan membuat kulit tampak putih dan sehat. Tetapi lama kelamaan, kulit dapat menghitam dan menyebabkan jerawat parah. Selain itu, pemakaian merkuri dalam jangka waktu yang lama dapat mengakibatkan kanker kulit, kanker payudara, kanker leher rahim, kanker paru-paru, dan jenis kanker lainnya.
Krim pemutih adalah salah satu jenis kosmetik yang merupakan campuran bahan kimia dan atau bahan lainnya dengan khasiat bisa memucatkan noda hitam (coklat) pada kulit. Tujuan penggunaannya dalam jangka waktu lama agar dapat menghilangkan atau mengurangi hiperpigmentasi pada kulit. Tetapi penggunaan yang terus menerus justru akan menimbulkan pigmentasi dengan efek permanen.Merkuri termasuk logam berat berbahaya, yang dalam konsentrasi kecilpun dapat bersifat racun. Pemakaian merkuri dalam krim pemutih dapat menimbulkan berbagai hal, mulai dari perubahan warna kulit yang pada akhirnya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit serta pemakaian dengan dosis tinggi dapat menyebabkan kerusakan permanen otak, ginjal, dan gangguan perkembangan janin bahkan paparan jangka pendek dalam dosis tinggi juga dapat menyebabkan muntahmuntah, diare dan kerusakan paru-paru serta merupakan zat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker) pada manusia.
Krim pemutih merupakan campuran bahan kimia dan atau bahan lainnya dengan khasiat bisa memutihkan kulit atau memucatkan noda hitam (coklat) pada kulit. Pemakaian Merkuri dalam krim pemutih dapat menimbulkan berbagai hal, mulai dari perubahan warna kulit yang pada akhirnya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit serta pemakaian dengan dosis tinggi dapat menyebabkan kerusakan permanen otak, serta dapat menyebabkan kanker. Tahun 2006 dan 2007 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah melakukan pengujian laboratorium terhadap kosmetik yang beredar dan ditemukan 23 (dua puluh tiga) merek kosmetik yang mengandung bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik yaitu: Merkuri (Hg), hidroquinon > 2% dan zat warna Rhodamin .
Hasil pengawasan rutin Badan POM di seluruh Indonesia terhadap kosmetika yang beredar dari Oktober 2014 sampai September 2015, ditemukan 30 jenis kosmetika mengandung bahan berbahaya yang terdiri dari 13 jenis kosmetika produksi luar negeri dan 17 jenis kosmetika produksi dalam negeri. Bahan berbahaya yang teridentifikasi terkandung dalam kosmetika tersebut, yaitu bahan pewarna Merah K3 dan Merah K10 Asam Retinoat, Merkuri dan Hidrokinon. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM RI No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan kepala Badan POM No. HK.03.1.23.08.11.07517 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, bahan-bahan tersebut termasuk dalam daftar bahan berbahaya yang dilarang untuk digunakan dalam pembuatan kosmetika.
Berdasarkan hal tersebut maka masyarakat perlu bijak dalam penggunaan kosmetika terutama krim pemutih, dan mengecek nomor registrasi dari sediaan kosmetika tersebut sehingga masyarakat akan lebih aman dalam penggunaan kosmetik. Dengan berkembangnya zaman pengecekan nomor registrasi dapat dilakukan dengan menggunakan HP android, dan pada umumnya masyarakat menggunakan HP setiap harinya sehingga pengecekan tersebut dapat lebih mudah dan praktis.
Dampak merkuri bagi kesehatan
Paparan logam berat yang satu ini menyebabkan keracunan merkuri. Pada dasarnya, logam ini merupakan neurotoksin atau racun yang menyerang sistem saraf. Keracunan ini bisa terjadi akibat tertelan, terhirup, atau tersentuh pada kulit. Namun, keracunan paling sering terjadi saat terhirup.
- Bahaya menghirup merkuri
Agen Proteksi Lingkungan di Amerika Serikat atau United States Environmental Protection Agency (EPA) menyebutkan beberapa bahaya dari menghirup merkuri.
- Tremor.
- Insomnia.
- Sakit kepala.
- Respons saraf berubah.
- Masalah emosional, seperti mood swing, mudah marah, grogi, terlalu pemalu.
- Gangguan sensasi tubuh.
- Hasil tes fungsi mental yang menurun.
- Gagal pernapasan.
- Kerusakan ginjal.
- Bahaya merkuri terkena kulit.
Kontak pada kulit biasanya terjadi akibat paparan bahan kosmetik ilegal. Bahan kimia tersebut dengan mudah akan diserap kulit dan masuk ke dalam aliran darah .Memang, bahan ini bisa menghambat pembentukan pewarna kulit melanin. Hal inilah yang membuat kulit tampak putih.Hanya saja, bahan ini bersifat korosif sehingga membuat lapisan kulit semakin menipis jika tersentuh.Selain menganggu sistem saraf dan ginjal, paparan logam berat pada kulit menyebabkan:
- ruam kulit,
- Dermatitis
- kulit mengelupas, serta
- mati rasa dan kebas pada kaki, tangan, dan sekitar mulut.