Lihat ke Halaman Asli

Aksi Mahasiswa Mengkritik Jokowi Menggunakan Kartu Kuning

Diperbarui: 17 Februari 2018   15:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Semua pasti sudah tidak asing lagi dengan Insiden Kartu Kuning yang diberikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Zaadit Taqwa kepada Presiden RI Joko Widodo saat menghadiri Dies Natalis ke-68 UI. Kepala Kajian dan Aksi Strategi BEM UI Alfian Tegar Prakasa mengatakan BEM UI menggelar aksi Kartu Kuning Jokowi terkait kedatangan Jokowi ke UI. 

Aksi digelar sejak pagi di Stasiun UI dan di dalam Balairung UI. Alfian menerangkan ada 3 hal penting yang dikritik BEM UI atas kepemimpinan Presiden Jokowi dan meminta Presiden mengevaluasi hal ini. 1) Tuntaskan persoalan gizi buruk di Asmat, Papua. 2) Menolak dengan tegas rencana pengangkatan PJ Gubernur dari kalangan Polri Aktif. 3) Menolak draf Permendikti tentang Organisasi Mahasiswa yang dianggap sangat membatasi pergerakan mahasiswa. Alfian mengatakan bahwa banyak orang melakukan aksi ricuh, tetapi mereka menghindari itu semua dengan aksi simbolis dengan memberikan kartu kuning kepada Presiden Jokowi.

Tapi tindakan BEM UI dengan memberikan kartu kuning kepada Jokowi adalah sikap yang sangat tidak pantas dilakukan oleh Mahasiswa. Bagaimana tidak, di saat Presiden Jokowi menyampaikan pidato di halayak umum, tiba-tiba salah satu oknum Mahasiswa Zaadit Taqwa berdiri bak menantang dengan mangacungkan kartu kuning ditangannya kepada Presiden RI tersebut. Selain perbuatannya tidak pantas dan mencoreng nama baik Universitas Indonesia, mereka juga memberikan contoh yang sangat buruk kepada mahasiswa lainnya, padahal posisi mereka adalah BEM UI. 

Tindakan, sikap dan perilaku mereka yang seharusnya dijadikan pandangan oleh Mahasiswa yang lainnya, malah dijadikan contoh yang tidak baik. Memang sebenarnya tidak salah jika mahasiswa ikut berpikir kritis dalam tindak tanduk Presiden di dalam kepemimpinanya, apalagi masalah kebijakan yang diberikan tidak sesuai harapan, tetapi bukan dengan cara mempermalukan Presiden di halayak umum seperti ini. Selain di saksikan banyak orang, tindakannya tersebut juga dilihat tidak sedikit oleh media massa yang dapat tersebar di manapun, hingga ke Luar Negeri sekalipun.

Seharusnya jika mereka benar-benar ingin Presiden mengevaluasi tuntutan mereka, disampaikanlah dengan cara yang dialogis dan sopan, sehingga ada kemungkinan Presiden mempertimbangkan tuntutan yang mereka ajukan. Akibat insiden tersebut, Presiden Jokowi batal temui BEM UI. Yang seharusnya kedatangan Presiden Jokowi di Dies Natalies UI dijadikan kesempatan BEM UI untuk menyampaikan kritikannya, malah dijadikan ajang tunjuk kebolehan. 

Dampak yang lebih serius lagi, Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengusulkan ancaman pidana dalam pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dalam rancangan kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) diturunkan. Menurut Arsul, ancaman pidana penjara dalam pasal penghinaan terhadap presiden sebaiknya ditetapkan di bawah lima tahun untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum. Selain itu, Arsul juga menyoroti ancaman pidana penghinaan terhadap presiden lebih besar dibandingkan pasal penghinaan terhadap pemerintah yang hanya dipenjara selama tiga tahun.

Mahasiswa adalah agent of change, seharusnya apapun tindakannya kedepan haruslah dipikirkan secara matang terlebih dahulu. Bukan hanya sekedar bermodalkan omongan belaka tetapi juga disertai bukti yang nyata. Indonesia adalah Negara Hukum yang di dalamnya terdapat banyak peraturan-peraturan, salah satunya adalah aturan mengemukakan pendapat, apabila sedikit saja melanggarnya maka dapat dikenakan hukuman yang mungkin tidak pernah terbayangkan seperti apakah hukumannya. 

Benar memang tidak salah Mahasiswa berpikir kritis dan niat awalnya menghindari ricuh, tetapi bukan dengan cara yang tidak terdidik seperti itu. Melainkan dengan cara yang baik dan sopan seperti Mahasiswa yang sebenarnya. Tindakan BEM UI tersebut dapat dijadikan contoh untuk Mahasiswa-mahasiswa yang lainnya akan pentingnya moral. Selain perbuatannya menghina Presiden, perbuatan tersebut juga dapat membahayakan diri pelakunya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline