Lihat ke Halaman Asli

Faridilla Ainun

Ibu-ibu kerja

Menjajal Syariah Mencari Untung Duniawi dan Surgawi

Diperbarui: 26 Juni 2015   17:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Gembar-gembor bank syariah di Indonesia sudah sejak beberapa tahun belakangan marak diperbincangkan. Banyak yang masih mengikuti aturan bank konvensional dengan mencari bunga yang tinggi dan untung berlipat. Namun, banyak juga yang sudah berbondong-bondong mencoba mengikuti trend nikmatnya menabung di bank syariah. Sebenarnya, apa saja untungnya menabung di bank syariah?

Apakah menabung di bank syariah jaminan masuk surga? tentu saja bukan hanya karena alasan itu bank syariah mampu menjadi sesuatu yang menarik. Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan hukum agama Islam atau dapat disebut syariah Islam. Sistem ini muncul karena adanya larangan untuk mengambil untung (yang dalam bank konvensional dicirikan sebagai bunga) serta larangan untuk melakukan investasi dalam usaha-usaha yang bisa dikatakan haram, dimana di bank konvensional hal ini tidak ada jaminan terperinci. Oleh karena itu, bagi orang-orang tertentu, bank syariah mampu mengarahkan nasabah untuk berada di jalur yang benar dalam berinvestasi dan sesuai hukum dari agama Islam

Kegiatan usaha yang dilakukan bank syariah seperti Mudharabah (pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil), Musyarakah (pembiayaan berdasarkan prinsip usaha patungan), Murabahah(jual beli barang dengan memperoleh keuntungan), dan Ijarah(pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa), tentu saja menghasilkan banyak keuntungan bagi pengguna layanan ini. Banyaknya jenis usaha tentu saja memerlukan pelayanan dan hubungan yang baik dengan business partner yang dimiliki, terutama nasabah. Oleh karena itu, bank syariah menempatkan karakter/sikap business partner, pada posisi yang vital, sehingga terjalin sebuah hubungan baik dan terarah sesuai sikap akhlakul karimah sebagai sikap dasar untuk berhubungan antar manusia.

Adanya kegiatan Murabahah(jual beli barang dengan memperoleh keuntungan), juga memiliki keuntungan tersendiri bagi para nasabah yang mendapatkan atau mencoba layanan ini. Nasabah dapat terhindar dari sistem ijon yang tentu saja akan merugikan, apalagi kalau rugi kita bisa semakin buntung. Sistem yang ditawarkan bank syariah, umumnya lebih  jelas spesifikasi barang (jumlah dan kualitas) karena diperlukan keterangan mengenai haram atau tidaknya barang yang akan diperjualbelikan. Sementara itu untuk Musyarakah, nasabah dan bank syariah, akan menggabungkan modal dan melakukan usaha secara bersama-sama dalam suatu kemitraan, nasabah akan diuntungkan dengan nisbah pembagian hasil sesuai dengan kesepakatan di awal, sedangkan kerugian ditanggung secara proporsional sesuai dengan kontibusi modal. Dengan begitu, jika terjadi rugi, nasabah masih dapat menanggung sesuai dengan kemampuan dan tidak terbelit dalam hutang yang besar.

Keunggulan-keunggulan lain yang ditawarkan dari jenis jasa perbankan ini juga lebih mengarah kepada perbaikan personal, terutama mental dan hati para nasabah agar mengutamakan kejujuran, karena terdapat kesepakatan yang harus ditaati sesuai ajaran hukum Islam, seperti harga pokok dan keuntungan bank diketahui dan disepakati oleh nasabah. Nasabah juga diperkenankan melakukan pembayaran secara mengangsur, sehingga meringankan beban nasabah yang memang memiliki prioritas dalam menyelesaikan urusan perbankan lainnya. Tentunya, seluruh keuntungan tadi juga dapat menambah ketenangan jiwa, kerena menggunakan prinsip syariah.

Tertarikkah anda menjajal perbankan syariah untuk mendapat untung berlipat? Ayo kita mulai dari sekarang.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline