Lihat ke Halaman Asli

Pasar Monopoli

Diperbarui: 29 Oktober 2017   18:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

PASAR MONOPOLI

  • Pengertian

Secara etimologi, kata "monopoli" berasal dari kata Yunani 'Monos' yang berarti sendiri dan 'Polein' yang berarti penjual. Dari akar kata tersebut secara sederhana orang lantas memberi pengertian monopoli sebagai suatu kondisi dimana hanya ada satu penjual yang menawarkan (supply) suatu barang atau jasa tertentu. Jadi Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.[1]

Menurut Sadono Sukirno dalam bukunya yang berjudul Mikro Ekonomi  Teori Pengantar Edisi ke tiga, monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat. Biasanya keuntungan yang dinikmati oleh perusahaan monopoli adalah keuntungan melebihi normal dan ini diperoleh karena terdapat hambatan yang sangat tangguh yang dihadapi perusahaan-perusahaan lain untuk memasuki industri tersebut.[2]

Ciri-ciri pasar monopoli sangat berbeda dengan pasar persaingan sempurna, berikut ciri-ciri pasar monopoli:

  • Industri satu perusahaan
  • Barang dan jasa tidak bisa di beli dari tempat lain, para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau pembeli mengingankan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut, syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh pasar monopoli tersebut dan pembeli tidak dapat berbuat suatu apapun didalam menentukan syarat jual beli.
  • Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip
  • Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikan oleh barang lain yang ada dalam pasar. Barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang yang mirip (close substitute) yang dapat menggantikan barang tersebut. Contohnya, aliran listrik, ini adalah contoh barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang mirip, yang ada hanyalah barang pengganti yang sangat berbeda sifatnya, yaitu lampu minyak. Lampu minyak tidak dapat menggantikan listrik karena ia tidak dapat digunakan untuk menghidupkan televisi atau memanaskan strika.
  • Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri, 

Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli, tanpa sifat ini pasar monopoli tidak akan terwujud, karena tanpa halangan tersebut maka akan terdapat beberapa perusahaan dalam industri. Ada beberapa bentuk Halanganmasuk ke dalam pasar monopoli, ada yang bersifat ilegal, yaitu dibatasi oleh undang-undang, ada yang bersifat teknologi yaitu teknologi yang digunakan sangat canggih dan tidak mudah di contoh, dan ada pula bersifat keuangan yaitu modal yang di perlukan sangat besar.

  • Dapat mempengaruhi penentuan harga

Pasar monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar, maka penentuan harga dapat dikuasainya. Oleh sebab itu pasar monopoli di pandang sebagai penentu harga (Price Setter).

  • Promosi iklan kurang di perlukan

Oleh karena pasar monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar, maka ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Pembeli yang memerlukan barang yang diproduksikanya terpaksa membeli daripadanya. Walau bagaimanapun perusahaan monopoli sering membuat iklan, iklan tersebut bukanlah bertujuan untuk menarik pembeli, tetapi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

Terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan terwujudnya pasar (perusahaan)

monopoli. Ketiga faktor tersebut adalah:[3]

  • Perusahaan Monopoli memiliki suatu sumber daya yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain. Salah satu sumber penting dari adanya monopoli adalah pemilikan suatu sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak dimiliki oleh orang atau perusahaan lain. Perusahaan air minum di suatu kota adalah salah satu contoh lain dari kekuasaan monopoli yang memiliki sumber daya yang unik.
  • Perusahaan Monopoli pada Umumnya Dapat Menikmati Skala Ekonomi (Economies of Scale) hingga ke Tingkat Produksi yang Sangat Tinggi.Di dalam abad ini perkembangan teknologi berlaku sangat pesat sekali. Di berbagai kegiatan ekonomi tingkat teknologi adalah sedemikian modernnya sehingga produksi yang efisien hanya dapat dilakukan apabila jumlah produksinya sangat besar dan meliputi hampir seluruh produksi yang diperlukan di dalam pasar.Keadaan seperti ini berarti suatu perusahaan hanya akan menikmati skala ekonomi yang maksimum apabila tingkat produksinya adalah sangat besar jumlahnya.
  • Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu pemerintah memberikan hak monopoli kepada perusahaan tersebut.

Di dalam undang-undang pemerintah yang mengatur kegiatan perusahaan-parusahaan terdapat beberapa peraturan yang akan mewujudkan kekuasaan monopoli. Peraturan peraturan yang seperti itu adalah :

  • Peraturan paten dan hak cipta

Perkembangan ekonomi yang pesat terutama menimbulkan oleh perkembangan teknologi. Untuk mengembangkan teknologi kadang-kadang diperlukan waktu bertahun-tahun dan biaya yang sangat besar. Oleh sebab itu kegiatan dan pengeluaran untuk mengembangkan teknologi tidak akan dilakukan perusahaan apabila hasil jerih payah mereka dengan mudah dicontoh atau dijiplak oleh perusahaan lain. Agar usaha mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk menciptakan barang baru akan memberi keuntungan kepada perusahaan, haruslah pemerintah melarang dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Hak cipta atau copy rights merupakan bentuk lain dari hak paten yaitu merupakan suatu jaminan hukum untuk menghindari penjiplakan.

  • Hak usaha eksklusif 

Apabila skala ekonomi hanya diperoleh setelah perusahaan itu mencapai tingkat produksi sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan dimaksimumkan apabila perusahaan Diberi kesempatan untuk menikmati skala ekonomi itu, dan pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan harga rendah. Untuk menciptakan keadaan seperti ini secara serentak pemerintah harus menjalankan dua langkah : (i) Memberikan hak monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu keadaan tertentu. (ii) Menentukan harga atau tarif yang rendah ke atas barang atau jasa yang diproduksikan.

 

Diskriminasi Harga Dalam Pasar Monopoli

Adakalanya terbuka kemungkinan kepada perusahaan monopoli untuk menjual barangnya di dalam dua pasar (misalnya pasar dalam dan luar negeri) yang sangat berbeda sifatnya. Biasanya sifat permintaan di kedua pasar itu juga sangat berbeda. Untuk memaksimumkan keuntungannya perusahaan monopoli dapat menjalankan kebijakan diskriminasi harga.

Syarat-syarat diskriminasi Harga

Tidak semua perushaan monopoli dapat melakukan diskriminasi harga. Hanya dalam keadaan-keadaan tertentu diskriminasi harga dapat dijalankan dengan sukses. Berikut syarat-syarat pasar monopoli dapat melakukan diskriminasi harga :[4]

  • Barang tidak dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar lain
  • Sifat barang atau jasa itu memungkinkan dilakukan diskriminasi harga.Harga barang-barang dan jasa tertentu dapat dengan mudah di jual dengan harga berbeda. Barang seperti itu biasanya berbentuk jasa perseorangan, seperti jasa seorang dokter, ahli hukum, penata rambut dan sebagainya.mereka dapat menetapkan tarif mereka berdasarkan kepada kemampuan langganan untuk membayar, orang kaya dikenakan tarif yang tinggi, sebaliknya untuk orang yang miskin diberikan diskon.
  • Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing-masing pasar haruslah sangat berbeda. Kalau permintaan dan elastisitas permintaan sama di dalam dua pasr tersebut maka keuntungan todak akan di peroleh dari kebijakan diskriminasi harga tersebut.
  • Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan yang diperoleh tersebut. Adakalanya melaksanakan kebijakan diskriminasi harga harus mengeluarkan biaya, apabila kebijakan tersebut dilakukan di dua daerah yang berbeda, maka biaya untuk mengangkut barang harus dikeluarkan. Apabila biaya yang dikeluarkan melebihi pertambahan keuntungan yang di peroleh dari diskriminasi harga, maka tidak ada manfaatnya menjalankan kebijakan tersebut.
  • Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap tidak rasional konsumen., ini misalnya dilakukan dengan menjual barang yang sama tapi pembungkusan, merk/cap berbeda, dengan cara ini produsen dapat menjual barang yang dikatakannya bermutu tinggi kepada konsumen kaya.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline