Lihat ke Halaman Asli

Bank Aceh, Bank Daerah Syariah Pertama

Diperbarui: 25 Februari 2017   10:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Tidak salah julukan Aceh sebagai serambi mekkah. Untuk mencapai penerapan Islam secara kaffah, Aceh berani tampil beda dengan menjadi bank pemerintah daerah pertama yang menerapkan prinsip syariah dalam sistem dan operasionalnya pada agustus 2016 lalu. Konversi Bank Aceh ini bukan saja penting bagi masyarakat aceh melainkan juga bagi perbankan nasional. Dengan berubahnya Bank aceh dari sistem konvensional menjadi syariah menjadikan perkembangan yang sangat membanggakan. Bank Aceh mampu mendukung pertumbuhan kinerja perbankan syariah hingga mampu menembus angka psikologis 5 persen dari total asset perbankan nasional. Dengan indikator ini, aceh bukan hanya mampu berkontribusi bagi pembangunan Aceh tetapi juga pembangunan nasional.

Perubahan ini menyebabkan Bank Aceh sebagai Bank syari’ah terbesar kelima di Indonesia dengan total aset mencapai R21,90 triliun. Bank Aceh Syari’ah berada dibawah BRI Syari’ah, Bank Syari’ah Mandiri, BNI Syari’ah dan Bank Muamalat dan menjadikan Aceh sebagai daerah pangsa pasar perbankan syariah yang terbesar di Indonesia dan berpotensi sebagai bank pengelola dana haji terbesar kelima di Indonesia. pencapaian ini menjadikan tahun 2016 merupakan tahun yang sangat bersejarah bagi perkembangan perbankan syariah di Indonesia.

Selain bank aceh, santer terdengar dua bank pemerintah daerah atau bank pembangunan daerah (BPD) yang akan segera menyusul untuk berkonversi menjadi full syariah, yaitu BPD Nusa Tenggara Barat (NTB) dan BPD Sumatra Barat atau lebih dikenal dengan Bank Nagari.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E. Siregar juga mengonfirmasi bahwa Bank NTB lewat rapat umum pemegang saham (RUPS) sudah menyatakan bakal mengkonversi bisnisnya menjadi bank syariah. Meski demikian, Bank NTB belum mengajukan perizinan secara resmi ke OJK mengenai rencana tersebut. Bank Nagari yang juga sudah menyatakan keinginannya menjadi bank syariah kepada OJK meskipun belum mengajukan secara formal.

Pencapaian ini membuka mata kita, hanya satu bank daerah yang berubah sistem menjadi syariah sudah memberikan sumbangan yang sangat besar dalam perkembangan perbankan syariah, bayangkan jika seluruh bank daerah yang ada di Indonesia berubah sistem menjadi perbankan syariah. Apa yang terjadi? Indonesia bisa menjadi sektor perbankan syariah terbesar didunia dengan aset perbankan syariah yang sangat besar dengan jumlah bank pemerintah daerah sebanyak 26 bank dan pangsa pasar yang sangat besar pula mengingat jumlah populasi penduduk Indonesia yang telah mencapai sekitar 255 juta jiwa.

Namun perlu diingat bahwa perubahan sistem ini akan membawa kualitas perbankan semakin baik. Baik dari segi pelayanan maupun profesionalitas para praktisi perbankan. Karena terdapat kecenderungan rendahnya kualitas pelayanan dan profesionalitas dari bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional, serta terdapat tercap buruknya pelayanan dan produktifitas dari perusahaan/lembaga pelayanan publik yang berada dibawah payung pemerintah dalam memberikan pelayanan.

Hal seperti ini diharapkan tidak akan muncul dalam bank syariah milik pemerintah daerah karena sebagaimana komitmen yang telah diikrarkan sebagai bank pemerintah daerah yang memegang prinsip syariah, hendaknya bukan hanya syariah dari segi nama, produk, dan sistem tetapi juga syariah dari segi pemuasan nasabah sebagaimana aturan yang terdapat dalam syariah.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline