Lihat ke Halaman Asli

Nuraini Fazila

Mahasiswi - Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Digital

Kemunduran Demokrasi di Pemilu 2024

Diperbarui: 19 April 2024   05:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

oceanproperty.com

Sistem pemerintahan yang dianut negara Indonesia sejak era reformasi 1998 hingga sekarang adalah sistem pemerintahan demokrasi. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Namun apakah sistem tersebut sudah berjalan lancar di negara ini?

Dalam demokrasi, kekuasaan berasal dari rakyat atau masyarakat. Dengan kata lain, kebijakan dan keputusan politik dibuat berdasarkan partisipasi serta kehendak rakyat, tidak hanya oleh sekelompok elit atau penguasa yang dipilih secara otoriter.

Saat ada tanda-tanda kemunduran, Benjamin Bland (Foreign Affairs, 13/2/2024) mengatakan bahwa demokrasi Indonesia tidak dapat dihancurkan karena masyarakat sipil, kebebasan media, dan desentralisasi sistem yang membatasi kekuasaan presiden. Namun, saat ini, ketiga komponen tersebut jauh dari praktis yang seharusnya.

Ujung tombak penanda lemahnya demokrasi dapat dilihat pada runtuhnya supremasi hukum di Indonesia. Supremasi hukum yang menjadi fondasi demokrasi, justru diintrusi secara agresif oleh para penguasa dan mereka yang bersama penguasa untuk kepentingan politik, tanpa memikirkan moral dan etika kenegaraan. 

Alih-alih menurunkan efek polarisasi, rezim kekuasaan justru menjadi bagian dari polarisasi. Rezim berada dalam keadaan psikologis "kelompok-sentris", yang mendorong mereka untuk mengidentifikasi diri dengan kelompok pendukung mereka, yang menempatkan kepentingan mereka di atas kepentingan rakyat dalam pengelolaan negara, yang menciptakan jurang menganga antara kepentingan kelompok dan kepentingan rakyat (Luttig, 2023).

Ada banyak laporan mengenai terbatasnya ruang berpendapat masyarakat sipil. Mulai dari laporan Amnesty International selama tiga tahun berturut-turut sampai laporan penelitian Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia yang diluncurkan pada 21 Februari 2024. Belum lagi laporan mengenai gambaran kebebasan media, seperti yang dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Pers dalam laporan tahunannya.

Kemunduran Demokrasi di Pemilu 2024

MediaIndonesia.com/Seno

Pemilu 2024 menjadi salah satu pertaruhan demokrasi Indonesia. Dua hal utama dalam demokrasi yaitu toleransi dan kebebasan, tidak diberlakukan secara semestinya. Rangkaian politik yang terjadi di masa pemilu justru ditandai dengan polarisasi antara mereka yang “bersama penguasa” dan “melawan penguasa”. Adanya kedua pihak tersebut seolah memperlihatkan tabiat kekuasaan yang cenderung berpecah dan memecah.

Meskipun telah terjadi pemilihan umum yang menghasilkan pergantian pemerintahan dari satu periode presiden ke periode berikutnya, tanda-tanda ketidakmampuan negara dalam menjamin keamanan warganya semakin jelas. Kasus yang terkait dengan politisasi identitas dan SARA meningkat dari tahun 2014 hingga 2019. 

Isu-isu yang terkait dengan politisasi identitas dan SARA dan kekerasan politik menjadi lebih terkait satu sama lain, dan ketidakpastian hukum telah menyebabkan peningkatan kasus SARA dan perilaku kekerasan. Selain itu, masyarakat mulai mempertanyakan peran aparat keamanan dalam menjaga keamanan publik. Akhirnya, premanisme dan tindakan kekerasan berkembang menjadi kekuatan represif yang seolah-olah menggantikan tindakan otoritarianisme yang dilakukan oleh rezim Orde Baru.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline