Kasak-kusuk bertambah nya jumlah kementerian kabinet menjadi trending topic. Pro dan kontra merebak dengan berbagai argumen. Kode bagi-bagi jatah tercium menyengat, apa iya!. Itukan cuma celetukan, yuk, kita lihat realisasinya!
Pasangan Prabowo-Gibran Rakabumi menggulirkan wacana penambahan jumlah kementerian menjadi 40 yang semula hanya 34. Hal tersebut menjadi sorotan berbagai pihak bahkan dikala duduk di warung kopi pun banyak candaan. "Horee... ada makan siang gratis." ternyata kepekaan masyarakat sangat kuat. Ya, ya, di balik wacana tersebut di dalamnya ada kementrian khusus yang menangani program makan siang gratis bagi anak sekolah.
Kita perlu acungi jempol, kebebasan pers di Indonesia dan masyarakat pun dengan mudah mengakses informasi dari berbagai media. Saya sempat membayangkan bagaimana jika berada di Korea Utara yang konon menurut informasi bahwa pemerintahan telah membatasi aktifitas masyarakat terhadap akses media, dalam hal perekonomian dan berpolitik..
Berapa jumlah ideal kementerian?
Jumlah kementrian dari suatu negara tidak bisa kita tentukan secara saklek. Kompleksitas permasalahan dan daya dukung yang menjadikan ukuran. Dalam. Penentuan jumlah itu pun harus melalui kajian akasemik, agar tidak melahirkan kebijakan yang salah. Indonesia telah mengeluarkan aturan yang tertuang dalam UU RI nomor 39 tahun 2008 bahwa jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34.
Sebagai referensi kita intip dulu berapa sih jumlah kementerian selama beberapa periode di era reformasi. Menurut catatan yang dilansir data. tempo.co jumlah menteri kabinet era reformasi sebagai berikut: Kabinet reformasi pembangunan -presiden SBY (Bj.Habibie) Kabinet Persatuan Nasional- presiden gus Dur (34), Kabinet gotong royong -presiden Megawati(30) Kabinet Indonesia bersatu -presiden SBY /dua periode ( 33), kabinet Indonesia maju-presiden Jokowi dua periode (34)
Kita dibandingkan lagi dengan beberapa negara, data yang saya ambil laman compas.com (8/05/2024), memerinci Australia (31), Malaysia (29), Indian( 28), Inggris (22), Jepang (19) Amerika Serikat (14).
Efektivitas kah penambahan sejumlah kementerian?
Ternyata jumlah kementerian di Indonesia cukup gendut ya..! Lantas apakah akan digendutkan lagi. Awas kekenyangan.Eit.. Tunggu dulu kita simak beberapa alasan dari beberapa petinggi parpol.
Wakil ketua umum gerindra Habiburokhman dalam jumpa persnya menyampaikan bahwa beliau mendukung nomenklatur kementerian dengan alasan bahwa tantangan Indonesia ke depan lebih besar.