Lihat ke Halaman Asli

Haruskah di Usia Pensiun Tetap Bekerja?

Diperbarui: 4 Mei 2024   01:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seorang lansia beraktivitas di Jalan Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).(GARRY LOTULUNG)

Masa pensiun merupakan fase penenangan setelah tenaga terkuras di saat usia produktif. Haruskah di masa usia tersebut tetap bekerja? 

Usia produktif dan masa pensiun 

Usia produktif merupakan usia dimana seseorang mampu melakukan aktivitas pekerjaan. Rentang usia produktif menurut Badan Pusat Statistik (BPS adalah 15 - 64 tahun. Pada usia tersebut diharapkan mampu berkontribusi pada ekonomi keluarga pada khususnya dan secara umum bagi perekonomian negara 

Namun rata-rata usia diatas 60 tahun sudah dianggap non produktif atau dapat dikatakan lansia. 

Permensos RI Nomor 19 tahun 2012 menyebutkan juga bahwa kategori lanjut usia jika seseorang yang sudah berusia 60 tahun atau lebih. Dalam Permen tersebut memberikan keterangan karena faktor-faktor tertentu sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhannya. 

Secara logika orang yang berusia lanjut sudah barang tentu mengalami penurunan segala hal termasuk dari segi kesehatan dan bahkan terjadi penurunan fungsi otak atau mengalami pikun. Perlu digaris bawahi juga bahwa tidak semua orang mengalami pikun, karena banyak faktor yang menyebabkan pikun misalnya karena penyakit, trauma dan lain-lain. 

Tidak selamanya lansia tidak bisa bekerja. Banyak lansia yang masih bugar dan menjalankan aktifitas kerja, bahkan di antara mereka ada yang memiliki produktivitas lebih tinggi dibanding usia muda. Dalam hal ini ada beberapa perusahaan yang masih mempekerjakan lansia. 

Sumber gambar:  canva.com

Perusahaan yang masih mempekerjakan usia pensiun

Berikut ini perusahaan yang masih memberi kesempatan bagi pekerja lansia sebagaimana dilansir pada laman insight.kontan.co.id (21/09/2019):

  • PT Tigaraksa Satria Tbk mempekerjakan 1% dari 1750 orang karyawan yang memiliki rentang usia 55 - 61 tahun. Mereka dipertahankan karena keunggulan kompetisi pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya.
  • PT Sido Muncul tidak melarang karyawan nya yang berusia lanjut agar tetap bisa bekerja, jika mereka menginginkan. 
  • PT Champion Pacific Indonesia (IGAR), mempertahankan lansia karena integritas dan semangat kerjanya tinggi. 
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline