Lihat ke Halaman Asli

Penenggelaman Kapal, Melegalkan Pembunuhan

Diperbarui: 17 Juni 2015   15:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden terpilih Joko Widodo telah menginstruksikan pada jajaran TNI – AL  dan menteri kelautan dan perikanan untuk menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan diperairan Indonesia, dengan cara di tembak atau di bakar, ide itu rupanya meniru dari negara Australia. Apakah tidak ada cara lain untuk mengatasi pencurian tersebut, kalau begitu caranya bukankah presiden telah melegalkan pembunuhan massal diatas laut, kita tidak tahu berapa orang yang ada dikapal yang ditenggelamkan. Logikanya, berarti kita telah menyengsarakan keluarga yang di tinggalkan oleh pencuri tersebut selamanya, kita juga mungkin tidak tahu keadaan dan kondisi keluarga mereka.  Bisa saja kebijakan yang diambil presiden kita membuat orang diluar sana kehilangan masa depannya bahkan kematian berantai, apakah presiden kita sudah memikirkan dan menganalisa efek domino bagi korban?

Ya.. saya pun tak rela kalau kekayaan laut kita terus di curi oleh orang asing. Tapi ingat, kita memiliki dasar negara yaitu Pancasila. Dimana dalam sila kedua disebutkan peri kemanusiaan, pertanyaan besar saya dimanakah rasa peri kemanusiaan presiden yang telah memberi kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan di bumi pertiwi. Harusnya presiden tidak serta merta untuk mengambil kebijakan yang melanggar sila kedua tersebut. Pada hakekatnya nilai – nilai pancasila itu harusnya melekat pada diri seluruh manusia Indonesia termasuk para pemimpinnya.  Sehingga segala kebijakan dan tindakan sesuai dengan nilai – nilai pancasila, yang berketuhanan, berkemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.

Kita semua tahu, kebijakan yang diambil pemerintah merupakan upaya untuk mensejahterakan rakyatnya, tetapi kita harus paham kebijkan mereka harusnya tidak dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), hak untuk hidup itu yang vital. Seharusnya jangan mengambil  kebijakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan, kita bisa mengambil kebijakan penjara seumur hidup, mengembalikan seluruh hasil tangkapan ikannya dan membayar denda dengan nominal yang sangat besar. Mungkin menurut saya itu yang harusnya dilakukan, bukan dengan menenggelamkan.

Dana denda tersebut kalau kita bisa mengelola dengan baik, bisa saja sebagai pemasukan bagi negara kita untuk sedikit membantu menutupi hutang – hutang negara kita yang sudah menggununung begitu tinggi. Alternatif hukuman inilah setidaknya tidak membuat kehilangan nyawa dan harapan hidup. Tidak melanggar hak asasi manusia dan Pancasila.

Dengan kebijakan yang berorientasi pada nilai – nilai pancasila kita akan mendapatkan multi keuntungan baik dalam duniawi maupun akherat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline