Lihat ke Halaman Asli

Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan di Kota Batam

Diperbarui: 14 Oktober 2024   00:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rumah dengan suasana yang aman, nyaman, dan layak dihuni merupakan kriteria standar semua orang. Salah satu upaya untuk mencapai standar tempat tinggal tersebut adalah dengan menerapkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar kita. 

Ruang Terbuka Hijau adalah area yang bersifat terbuka yang berfungsi sebagai tempat tumbuhnya tanaman, baik secara alamiah maupun sengaja ditanam. Sayangnya, RTH belum benar-benar terealisasikan di kota Batam.

Dilansir dari Dinas Kominfo Batam, jumlah rumah layak huni di kota Batam meningkat setiap tahunnya (2016-2019). Terjadi peningkatan yang signifikan pada tahun 2017 dengan peningkatan sebesar 1053 unit. 

Sedangkan terdapat 275.395 rumah layak huni pada tahun 2019. Sayangnya, tidak terjadi perubahan persentase RTH di kota Batam selama tahun 2016-2019. Persentase permukiman kumuh kian meningkat hingga 23,39% sedangkan persentase Ruang Terbuka Hijau hanya 0,2%.

Sebaiknya Ruang Terbuka Hijau lebih dikembangkan dan wilayah cakupannya lebih diperluas agar persentasenya meningkat sehingga penduduk kota Batam dapat menikmati udara yang segar dan asri. Meningkatnya persentase RTH juga membuat persentase permukiman kumuh menurun sehingga warga dapat hidup dengan nyaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline