Lihat ke Halaman Asli

Ainayya Nurazizah

Ainayya Nurazizah

Kondisi Sosial Ekonomi Pedagang Kaki Lima (Studi Kasus: Pasar Senin, Parabakti, Kabupaten Bogor)

Diperbarui: 19 Desember 2020   08:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah penjaja dagangan yang menggunakan gerobak. PKL banyak tumbuh di daerah perkotaan dengan tingkat urbanisasi tinggi. Pedagang umumnya berasal dari kalangan ekonomi lemah atau pedagang kecil, dengan perputaran uang atau modal kecil yang tinggi. PKL umumnya memilih lokasi berjualan di fasilitas umum ; seperti trotoar, bahu jalan, lapangan olah raga, taman kota, dan lahan parkir. Hal ini tentunya mengakibatkan terganggunya para pejalan kaki, kotornya fasilitas umum, dan menimbulkan kemacetan. 

Akibat dampak negatif tersebut, PKL menjadi permasalahan hampir  semua Pemerintah Daerah di Indonesia dalam mewujudkan penataan kota yang tertib dan nyaman bagi masyarakatnya. Tidak terkecuali Kota Bogor yang memiliki lebih dari 9.000 PKL pun memiliki masalah dalam menertibkan PKL. 

Disisi lain kehadiran para Pedagang Kaki Lima memberikan keuntungan untuk para konsumen, ini karena jualan yang ditawarkan relatif lebih murah dibandingkan dengan produk yang dijual di toko. Pedagang Kaki Lima juga memberikan dampak yang positif bagi pemerintah, hal ini karena dengan adanya Pedagang Kaki Lima dapat menekan angka penggangguran yang ada di Indonesia. Hanya saja pola penataan para Pedagang Kaki Lima harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah, baik itu pemerintah daerah maupun pusat.

Kondisi Sosial dan Ekonomi
Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita amati bahwa adanya perbedaan antarwarga. Baik dilingkungan keluarga maupun di masyarakat. Dalam lingkungan masyarakat yang lebih luas perbedaanya yang mencakup berbagai aspek kehidupan, contohnya seperti orang kaya dan orang miskin, ada orang yang berkuasa dan juga ada orang yang tidak berkuasa, serta adanya orang yang dihormati dan juga ada orang yang tidak dihormati. 

Kondisi seperti ini cenderung merujuk pada kondisi ekonomi dan kondisi sosial seseorang dalam kaitannya dengan jabatan (kekuasaan), dan peranan yang dimiliki orang bersangkutan di dalam masyarakat. Dalam kamus besar bahasa Indonesia kondisi adalah keadaan atau kedudukan seseorang. Sedangkan sosial adalah sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat. Ekonomi adalah kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhannya.

Keterkaitan Ekonomi Dan Sosiologi
Fenomena ekonomi yang menjadi fokus perhatian adalah mengenai cara aktor memenuhi kebutuhan, dan di dalamnya terkandung aspek produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi sumber daya yang pada dasarnya bermuara pada kesejahteraan aktor. Sedangkan pendekatan sosiologisnya meliputi kerangka acuan, variabel dan indikator, serta model-model yang digunakan sosiolog dalam memahami ataupun menjelaskan fenomena yang terjadi dalam masyarakat. 

Dalam kerangka ini, terdapat perbedaan pendekatan ataupun cara pandang dari sudut ekonomi dan sosiologi ekonomi terutama dalam memandang aspek produksi, distribusi dan pertukaran, serta konsumsi sebagai komponen kegiatan ekonomi masyarakat.

Definisi Pedagang Kaki Lima (PKL)
Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah adalah para pekerja pada sektor informal yang biasanya banyak ditemui di perkotaan.

Kondisi Sosial Pedagang Kaki Lima (PKL)
Kemunculan PKL area-area tertentu tidak dapat dipisahkan dari sejarah sektor informal. Sektor informal sebagai suatu solusi mandiri yang dilakukan oleh masyarakat dalam mengatasi kurangnya lapangan pekerjaan yang disediakan Pemerintah. 

Pada umumnya lapangan pekerjaan sekarang dibuka untuk masyarakat yang berpendidikan dan mempunyai keahlian tertentu, sedangkan masyarakat berpendidikan rendah dan tidak mempunyai keahlian khusus susah mendapatkan pekerjaan. Lapangan pekerjaan yang disediakan Pemerintah sangat amat kurang untuk menampung angkatan kerja yang sangat besar. Maka dari itu sebagaian masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan di sektor formal, mereka memilih untuk mendirikan usaha kaki lima.

Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Pasar Senin, Parabakti, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor merupakan bukan masyarakat asli daerah Parabakti, melainkan masyarakat luar daerah yang secara sengaja berjualan di Pasar Senin. Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Senin merupakan para pedagang semi menetap, yaitu suatu bentuk layanan pedagang yang mempunyai sifat menetap sementara, hanya pada saat-saat tertentu saja. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline