Lihat ke Halaman Asli

Aim Muhaimin

founder @kastilkata (IG)

Selamat Natal, Boleh?

Diperbarui: 25 Desember 2019   23:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sederhana, nak. Kita hanya berjalan di bumi dengan aturan yang sudah kita pilih. Aturan agama mana yang engkau pilih maka itulah yang engkau taati. penganut agama yang baik tentu yang menaati setiap aturan agamanya, disiplin ibadahnya, dan mulia akhlaqnya.

Masih perihal kesederhanaan, bahwa apapun yang menjadi aturan agama berupa larangan hendaknya para penganut mengikutinya. Taat tanpa sayarat. Aku punya contoh gampang. Bagi seorang muslim, hukum mengucapkan selamat natal adalah tidak boleh. Meskipun non muslim akan mengucapkan (misalnya) selamat Iedul Fitri saat Ramadhan berakhir.

Ini bukan sesederhana mengucapkan selamat hari raya kepada para penganut hari raya tertentu, tapi ini perihal aturan yang harus ditaati tanpa nanti. Ucapan selamat Natal adalah larangan dalam Islam. Meski itu dianggap hanya sekadar ucapan. Karena kalau boleh, bagaimana kalau para penganut agama selain Islam mengucapkan 'sekadar' dua kalimat syahadat?

Engkau sudah paham, nak?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline