Lihat ke Halaman Asli

RUU Intelejen, Blogger Bisa Diinterogasi?

Diperbarui: 26 Juni 2015   01:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: operatorchan.org

Sepintas tadi malam, ane lihat running text di TVone dan Metro TV: RUU Intelejen, Pengunaa jejaring sosial diawasi. Blog (seperti Kompasiana), facebook dan twitter akan diawasi ketat. Bahkan, setiap member jejarik sosial yang dicurigai bisa diciduk katanya. RUU Intelejen dimaksudkan untuk menangkal tindak terorisme yang sering terjadi. Tudingan sering dialamatkan pada Intelejen  Negara yang kecolongan. Di lain pihak, intelejen mengklaim sulitnya bertindak akibat adanya batasan. Kini RUU ini dibahas DPR. Sepanjang pembahasannya, RUU ini memang sarat pro dan kontra. Suara kritis nyaring terdengar dari lembaga pemerhati HAM seperti Kontras. Sejumlah aktivis sosial juga kerap melontarkan kritik. Poin yang menjadi sorotan itu antara lain, soal perlu tidaknya lembaga Íntelijen negara punya kewenangan penyadapan, penangkapan dan penahanan. Jika memang benar blogger nantinya bisa diinterogasi, kita mesti gati-hati dalam menulis. Jangan sampai hilang “ditelan bumi” setelah mosting!

big grin

big grin

Tulisan lain di sebelah: 1. Jadwal dan Ketentuan Lomba Menulis Fiksi Periode 2 2. Luar Biasa! Seorang Dermawan Misterius Nyumbang 1 Milyar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline