Setelah Obor Rakyat kini ada Indonesia Barokah. Bedanya yang pertama memojokkan capres 01 Joko Widodo, yang kedua sebaliknya menulis sarkas Capres 02, Prabowo Subianto. Jika Obor Rakyat pembuatnya telah divonis penjara, Indonesia Barokah masih dikaji kemungkinan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik olehnya.
Lepas dari itu, keduanya bagian dari kampanye negatif, bahkan Obor Rakyat telah divonis tanpa fakta, yang artinya merupakan kampanye hitam! Sementara Tabloid Indonesia Barokah, masih menunggu hasil dari Dewan Pers dan Proses hukum.
Meski terindikasi hal yang sama alias Kampanye Hitam, karena ketidakjelasan data yang ada di dalam tabloid itu. Inilah tabloid yang mengiringi Pilpres serentak yang pertama kali digelar di sepanjang sejarah negeri ini berdiri.
Kampanye hitam dan negatif punya arti yang berbeda namun tujuannya sama, menyoroti hal buruk dari pasangan calon. Bedanya kampanye negatif menggunakan data dan fakta yang benar. Sementara kampanye hitam menggunakan sebaliknya, berita bohong alias Hoax.
Antara "Obor Rakyat" & "Indonesia Barokah"
Jika Obor Rakyat yang terbit pada 2014, disidang dan terbukti bersalah terjerat pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah serta penghinaan pada putusan sidang tahun 2016. Pelakunya Pemimpin Redaksi Setiyardi Budiono serta Redaktur Darmawan Sepriyossa divonis masing - masing delapan bulan penjara.
Maka berdasarkan putusan hakim (yang pada awal proses hukum disimpulkan oleh Dewan Pers) dipastikan Obor Rakyat yang terbit 2014 bukan produk jurnalistik. Obor Rakyat kala itu adalah bentuk Kampanye Hitam.
Lalu apakah Indonesia Barokah yang terbit beberapa hari terakhir juga bagian dari kampanye hitam? Program AIMAN yang tayang pada Senin (28/1) pukul 20.00 wib di KompasTV mengupasnya.
Isi Obor Rakyat yang merupakan Fitnah adalah soal Capres Jokowi yang kala itu dikatakan kaki tangan dan keturunan Tionghoa, serta antek asing. Sementara Indonesia Barokah yang terdiri atas 10 artikel menyinggung gerakan 212 sebagai gerakan politik dimana Capres Prabowo Subianto punya peran besar dalam gerakan ini.
Artikel lainnya, ditampilkan foto Prabowo Subianto layaknya sosok yang sedang murka dengan tangan mencengkeram. Di bawahnya terdapat judul: Prabowo Marah, Media dibelah!
Pers yang Menuruti Perintah Kelompok
Sesungguhnya mudah melihat apakah suatu karya merupakan karya Jurnalistik atau tidak. Kunci pertama adalah cek dan ricek dari isu yang ditampilkan. Dalam buku "The Uncertain Guardian" (Sparrow, 1999) disebutkan Pers berdiri atas isu yang harus diklarifikasi. Ia menjadi institusi yang menguji apakah suatu isu benar atau tidak dari sebuah fenomena berdasarkan nurani.
Jika berhasil maka Lembaga Pers menjadi Penjaga (Attack Dog), sebaliknya jika Pers berangkat dari isu yang bukan dari nurani tetapi dari perintah institusi terkait sebuah kepentingan kelompok atau golongan (Ordered News), maka ia menjadi lembaga yang tak andal dan menjelma menjadi institusi yang tak mempu menjadi penjaga publiknya (Lap Dog).