Lihat ke Halaman Asli

Lukas Benevides

Pengiat Filsafat

Bias Kepentingan

Diperbarui: 5 Juli 2020   07:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Polemik perizinan tambang batu gamping dan pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Manggarai Timur, terus memanas hingga hari ini.

Pemerintah bersikeras melakukan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan melanjutkan proyek tambang dan pabrik semen. Pemerintah mengikhtiarkan pembangunan yang inklusif dan ekologis. Gubernur VBL menegaskan "Dengan berpikir pembangunan yang inklusif, maka kita harapkan pembangunan pabrik semen nanti tetap menjaga agar lingkungan juga tidak menjadi rusak. Ini harus berjalan bersama-sama dan tidak mungkin kita mengabaikan hal-hal seperti itu" (TimexKupang.com, 26/06/2020). Alasan mendasar pemerintah adalah proyek ini akan menyumbang langsung manfaat bagi masyarakat Manggarai Timur dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (SwaraNtt.NET, 25/06/2020).

Adapaun 66 organisasi dan Lembaga menolak dan mendesak pemerintah Provinsi untuk membatalkan perizinan tambang dan pabrik semen tersebut. Alasan mereka, "... investasi pertambanngan dan pendirian pabrik semen ini, alih-alih membawa kesejahteraan, yang terjadi adalah ancaman kehancuran lingkungan dan masa depan masyarakat di Kampung Lengko Lolok dan Luwuk maupun wilayah di sekitarnya" (Jatam, 18/06/2020; JPICOFMINDONESIA 21/06/2020).

Gereja Katolik Keuskupan Manggarai juga turut melontarkan seruan penolakan atas dasar pembangunan berwawasan ekologis dan mendukung integritas ciptaan. Kondisi geogratif, geologis, ekologis, sosial dan kultural masyarakat NTT tidak cocok bagi pertambangan seperti mangan, bijih besi, emas, dan lain-lain (JPICOFMINDONESIA 21/06/2020, 26/06/2020).

Tidak hanya bergaung di tingkat lokal kabupaten dan provinsi, sorakan penolakan juga menggema hingga ke pusat. Perwakilan Masyarakat Diaspora Manggarai Raya Jakarta meminta Anggota DPR RI untuk mendukung rentetan upaya penolakan atas proyek pertambangan batu gamping dan pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok (Indonesiakoran.com, 01/07/2020).

 

Bias Kepentingan

Kalau pemberitaan media di atas valid, bukan "framing" media, aneka pendapat dan penelitian berbasis data ini mengerucut pada dua posisi: menerima dan atau menolak. Meskipun demikian, sejauh terbaca dari pemberitaan media tujuan utama kedua posisi ini berorientasi pada kesejahteraan multi-lapis (ekonomi, sosial, kulural, dan bahka ekologis) masyarakat di situs proyek, Manggarai Timur, dan Provinsi NTT.

Kubu pro dan kontra berupaya menyuplai data yang "cover both sides": keuntungan dan kerugian. Bila demikian, data manakah yang valid? Penelitian kelompok yang dapat dan harus dipercaya dan dijadikan referensi untuk menilai dan memutuskan kasus tambang dan pabrik semen di atas?

Pemerintah bertekad menempuh jalur AMDAL sebagaimana lazim dilakukan di republik ini dan didukung berbagai lembaga ilmiah. AMDAL bertujuan meneliti, menemukan, dan mengkonstruksi hipotesis atas dampak lingkungan secara ekologis, sosiologis, ekonomis, dan kultural. Namun, AMDAL sangat rentan tersusupi kepentingan terselubung. Pembangunan sering digiring motivasi kapitalisme dan kuasa. Bagaimana modus opperandi-nya?

AMDAL keluar dari kebijakan lingkaran penguasa. Maka, motivasi dasar penelitian sudah memihak, tidak netral. Kekuasaan sudah selalu bias kepentingan, apapun itu, minimal untuk mendongkrak ekonomi jangka pendek warga, dan lain-lain. Kalau penguasa sudah 'memutuskan' di balik layer untuk mengerjakan suatu proyek, AMDAL biasanya akan menghasilkan kesimpulan yang mendukung.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline