Lihat ke Halaman Asli

Dosen Atma Jaya: HIV Merebak Karena Kurang Disiplin Mengenakan Kondom

Diperbarui: 1 Desember 2016   09:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Irwanto, dosen Universitas Katolik Atma Jaya, menyampaikan pandangannya dalam sidang judicial review tiga pasal kesusilaan KUHP, Selasa (04/10), di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. Dalam uraiannya, Irwanto mengakui bahwa zina merupakan faktor yang sangat kuat sebagai penyebab merebaknya HIV/AIDS. Meski demikian, Irwanto memilih untuk lebih fokus kepada perilaku mereka yang berisiko tinggi.

Mengawali paparannya, Irwanto menjelaskan tentang kelompok manusia berisiko tinggi tersebut.

“Penyebab utama infeksi HIV masuk ke dalam keluarga itu karena adanya kecerobohan atau kurang bertanggung jawabnya laki-laki berisiko tinggi. Laki-laki berisiko tinggi di dalam survei Kemenkes didefinisikan sebagai buruh termasuk bongkar muat, pelaut, supir truk, kemudian tukang ojek, dan sebagainya. Tetapi di dalam literatur HIV/AIDS ini termasuk pria beristri maupun tidak beristri yang mempunyai uang, dan remaja yang mempunyai uang dengan mobilitas tinggi,” ungkapnya.

Irwanto melanjutkan penjelasannya mengenai kepatuhan yang sangat rendah dari kelompok laki-laki berisiko tinggi ini untuk mengenakan kondom, terutama ketika berhubungan dengan perempuan yang bukan istrinya.

“Kepatuhan mereka untuk melindungi dirinya sendiri, yaitu memakai kondom, hanya 14%,” ujarnya.

Meski demikian, Irwanto tidak secara mutlak menyalahkan hubungan mereka dengan perempuan yang bukan istrinya, melainkan menggarisbawahi ketidakpatuhan tersebut, termasuk ketika berhubungan dengan istrinya masing-masing.

“Ketika mereka berhubungan dengan istrinya sendiri, mereka cenderung tidak melakukan hubungan yang aman. Jadi tidak memakai kondom dengan istrinya, memakai kondom hanya sedikit sekali dengan pihak yang berisiko. Jadi hanya empat belas persen yang konsisten berhubungan menggunakan kondom,” tuturnya lagi.

Dalam kesimpulannya, Irwanto tidak menyetujui kriminalisasi terhadap para pezina. Alasannya, “Penjara akan penuh dengan orang-orang yang sebetulnya bekerja dengan baik dan rumah tangga akan banyak kehilangan ayah yang sebetulnya bekerja keras untuk menghidupi mereka.”

Sebelumnya, dalam Seminar Kebangsaan "Reformulasi KUHP Delik Kesusilaan dalam Bingkai Nilai-nilai Keindonesiaan" di Senayan, Jakarta (26/09), dr. Dewi Inong Irana, Sp.KK. membantah pendapat yang menyatakan bahwa hubungan seks dengan kondom bisa menyelamatkan seseorang dari terjangkit HIV.

“Virus HIV ukurannya jauh lebih kecil daripada pori-pori kondom. Karena itu, bohong kalau dikatakan bahwa hubungan seks dengan kondom adalah safe sex,” tandasnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline