Memasuki bulan Ramadan tahun 2022, kenaikan bahan pangan mulai terlihat. Contohnya harga minyak goreng yang sebelumnya berada di kisaran Rp28.000, beberapa bulan jelang bulan Ramadhan mengalami peningkatan harga.. Tidak hanya terjadi pada kenaikan harga minyak goreng, kenaikan harga bahan pangan selama masa bulan Ramadhan pun terjadi pada komoditas pangan lainnya. Ketika tengah memasuki bulan puasa, harga komoditas pangan tiba-tiba melonjak tinggi. Dari yang semula di bawah kisaran Rp10.000, kini bisa naik hingga Rp20.000. Kenaikan tersebut disebabkan karena beberapa alasan. Namun, yang pasti kenaikan harga pada komoditas pangan selama bulan Ramadhan kerap terjadi setiap tahunnya.
Di Indonesia, bulan Ramadhan merupakan hari besar bagi mayoritas muslim Indonesia. Peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan pengaruh terhadap kegiatan keagamaan, melainkan juga berpengaruh terhadap perekonomian negara. Hal ini disebabkan karena tingginya aktivitas perekonomian yang terjadi. Bulan Ramadhan memiliki pengaruh kuat terhadap inflasi nasional. Hal ini disebabkan karena tingginya tingkat konsumsi masyarakat yang kemudian mendorong adanya kenaikan harga komoditas pangan hingga menimbulkan inflasi nasional. Inflasi ini juga didorong akibat adanya mekanisme pasar.
Dalam mekanisme pasar terdapat suatu hubungan antara permintaan dengan penawaran. Adanya hubungan tersebut mendorong terjadinya penentuan harga barang. Permintaan dalam pasar bisa meningkat karena beberapa hal, yakni pengaruh harga barang itu sendiri, pengaruh harga barang lain, selera masyarakat, prediksi harga barang di masa depan, dan tingkat pendapatan perkapita (Zaenal, 2020). Dilihat berdasarkan studi kasusnya, kenaikan harga bahan pangan yang terjadi selama bulan Ramadhan banyak disebabkan oleh tingginya permintaan dari konsumen.
Langkanya pasokan komoditas pangan di tengah tingginya permintaan pasar terhadap komoditas pangan tersebut, bisa menimbulkan kenaikan harga pangan berfluktuatif (Setiawan & Hadianto, 2014). Kenaikan harga tersebut tentunya akan berpengaruh pada perekonomian di suatu wilayah. Komoditas pangan merupakan kelompok bahan penjualan yang memiliki jumlah sumbangan inflasi terbesar bagi negara. Hal ini disebabkan karena komoditas pangan merupakan salah satu komoditas yang penjualannya selalu tinggi setiap hari. Peningkatan kebutuhan komoditas pangan selama bulan Ramadhan terjadi karena tingginya permintaan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Tingginya kebutuhan dan konsumsi masyarakat di tengah bulan puasa, dimanfaatkan oleh pedagang untuk meningkatkan omset penjualannya, bahkan sejak jauh-jauh hari banyak pedagang yang mulai menyetok bahan baku pembuatan produk jualannya, guna menghindari terjadinya kelangkaan atau kenaikan harga barang (Muyasarah, 2018). Kenaikan komoditas pangan selama bulan puasa akan terus terjadi, dan bahkan bisa meningkat jelang hari raya Idul Fitri.
Karena tingginya permintaan tersebut, kadang kali jumlah barang yang tersedia di pasaran justru sedikit dan tidak dapat memenuhi kebutuhan konsumen hingga menimbulkan harga barang mengalami kenaikan. Sedangkan jika permintaan konsumen menurun dan jumlah produk di pasaran melimpah, maka harga produk bisa mengalami penurunan. Peristiwa ini dapat disebut sebagai supply dan demand. Ketika bulan puasa, masyarakat menjadi lebih konsumtif dan permintaan terhadap produk meningkat. Akibatnya, harga produk mengalami peningkatan karena terbatasnya jumlah barang di pasaran dan tingginya permintaan konsumen.
Umumnya, kenaikan harga produk ketika bulan Ramadhan disebabkan karena kenaikan jalur distribusi dan logistik, bukan karena ulah pedagang yang ingin mengambil keuntungan tinggi dengan memanfaatkan momentum bulan Ramadhan. Selain beberapa faktor tersebut, kenaikan harga bahan pangan juga bisa disebabkan karena adanya pembelian produk yang terlalu berlebihan, monopoli pasar, persaingan meningkatkan harga, kenaikan harga bahan bakar minyak, perbedaan stok bahan pangan, dan adanya gangguan pada transportasi (Zaenal, 2020). Masalah lainnya juga bisa disebabkan karena pola konsumtif masyarakat yang terlalu berlebihan, penimbunan barang, dan kekurangan kinerja pasokan.
Fenomena kenaikan harga pangan yang terjadi selama bulan Ramadhan memang selalu terjadi, tetapi bukan berarti pemerintah tidak melakukan apa-apa untuk mengatasi permasalahan tersebut. Berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini, misalnya dengan mengeluarkan stok produk yang ada di pabrik untuk memenuhi kebutuhan konsumen dan berupaya mengendalikan harga komoditas pangan di pasar.
Kami sebagai warga tentunya juga harus bijak dalam menanggapi fenomena kenaikan harga pangan yang terjadi di bulan Ramadhan ini. Jangan sampai kita melakukan panic buying atau membeli dalam jumlah yang besar sebagai bentuk antisipasi. Akan tetapi, alangkah baiknya jika kita memperhatikan permintaan dan penawaran serta aktivitas pasar terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H