Oknum polisi diduga peras tersangka, reformasi jalan di tempat, kepercayaan masyarakat terluka. Pengawasan internal lemah, perubahan harus dimulai.
Pernah nggak, kamu merasa kecewa sama seseorang atau sesuatu yang seharusnya jadi panutan? Nah, mungkin itu yang kita rasakan sekarang tentang polisi.
Bukan semua polisi ya, tapi oknum-oknum yang tega melakukan pemerasan. Ini kayak drama yang terus berulang, dan bikin kita bertanya-tanya, "Sampai kapan?"
Ketika Perwira Menengah Jadi Tersangka Pemerasan
Bayangkan, seorang Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, yang seharusnya jadi perwira teladan dan simbol penegakan hukum, malah diduga melakukan pemerasan.
AKBP Bintoro, nama yang mungkin akan terus diingat sebagai contoh oknum yang merusak citra kepolisian.
Dia dan beberapa anak buahnya diduga memeras tersangka kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap anak, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
Mereka dituduh meminta uang sebesar Rp 1,6 miliar dan beberapa barang mewah. Ini bukan hanya soal uang, tapi juga soal kepercayaan yang dikhianati.
Mengapa Ini Terus Berulang?
Sayangnya, kasus yang melibatkan AKBP Bintoro ini bukanlah satu-satunya. Kita sudah sering mendengar berita tentang oknum polisi yang melakukan tindakan serupa, mulai dari pungli di jalanan hingga pemerasan dalam kasus-kasus yang lebih besar.
CNN Indonesia bahkan melaporkan 20 polisi menjalani sidang etik terkait dugaan pemerasan di DWP 2024.
Hal ini seakan mengukuhkan bahwa kasus pemerasan ini bukanlah kasus yang terisolasi, melainkan pola yang mengakar di tubuh kepolisian.