Keuangan syariah menawarkan alternatif yang adil dan etis, membedakan dirinya dari sistem konvensional yang umum.
Di tengah dinamika ekonomi Indonesia yang terus berkembang, keuangan syariah mulai menemukan tempatnya yang semakin strategis.
Namun, meski menjadi alternatif yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami bagaimana sistem ini bekerja, terutama dibandingkan dengan sistem keuangan konvensional yang lebih banyak digunakan.
Memahami Keuangan Syariah dan Keuangan Konvensional
Keuangan syariah adalah sistem yang dijalankan berdasarkan hukum Islam. Di dalamnya terdapat prinsip-prinsip yang menekankan penghindaran riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian).
Sementara itu, keuangan konvensional, yang lebih umum di Indonesia, berbasis pada bunga sebagai sumber keuntungan dan tidak membatasi jenis investasi berdasarkan kriteria agama.
Keuangan syariah menawarkan sebuah alternatif yang lebih adil dan transparan, terutama dalam menciptakan keseimbangan antara pihak yang terlibat dalam transaksi.
Namun, meskipun sistem ini sudah lama ada, keuangan syariah masih sering dianggap asing dan hanya digunakan oleh kalangan tertentu. Padahal, potensi dan dampaknya terhadap masyarakat Indonesia sangat besar. Mari kita bahas lebih lanjut.
Perbedaan Utama antara Keuangan Syariah dan Konvensional
Penghapusan Riba, Gharar, dan Maysir: Keadilan dalam Setiap Transaksi
Salah satu perbedaan utama yang paling kentara antara keuangan syariah dan konvensional adalah mengenai riba (bunga).
Dalam sistem keuangan konvensional, bunga dianggap sebagai imbal hasil yang sah dari sebuah pinjaman atau transaksi finansial.
Namun, dalam sistem keuangan syariah, riba dianggap sebagai bentuk ketidakadilan yang merugikan salah satu pihak.