Lihat ke Halaman Asli

Aidhil Pratama

TERVERIFIKASI

ASN | Narablog

KPK dan Perannya dalam Mewujudkan SDGs

Diperbarui: 5 Januari 2025   19:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi pemberantasan korupsi. (KOMPAS/SUPRIYANTO) 

KPK berperan penting dalam pemberantasan korupsi untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan mencapai SDGs di Indonesia.

Di tengah gempita pembangunan Indonesia, ada satu hal yang sering kali terlupakan atau dianggap sepele: korupsi. 

Padahal, tanpa menyelesaikan masalah ini, segala usaha untuk mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) akan terhambat. 

Dalam konteks ini, kita tidak bisa mengabaikan peran penting Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan Indonesia yang adil dan berkelanjutan. 

KPK, sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak terganggu oleh praktik-praktik kotor yang merugikan negara dan masyarakat.

Pemberantasan Korupsi oleh KPK: Mengapa Ini Penting?

Sebagai lembaga yang diberi kewenangan khusus, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku korupsi, tetapi juga aktif dalam pencegahan dan edukasi masyarakat. 

KPK berperan sebagai lembaga yang menjaga integritas dan transparansi dalam berbagai sektor pemerintahan dan sektor publik. 

Salah satu fungsi utama KPK adalah untuk mengatasi korupsi yang merusak sistem pemerintahan, yang pada akhirnya menghambat pencapaian SDGs di Indonesia.

Penindakan terhadap korupsi merupakan bagian penting dari misi KPK. Namun, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap. 

Lebih dari itu, keberhasilan KPK harus dilihat dari upaya mereka dalam menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel dalam pemerintahan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline