Kasus pemerasan oleh oknum polisi di DWP 2024 menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas dan integritas hukum.
Di tengah keseruan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, muncul berita yang bikin heboh.
Sebanyak 18 oknum polisi diduga terlibat dalam pemerasan terhadap warga negara Malaysia.
Kasus ini bukan hanya bikin geger dunia pariwisata dan industri kreatif, tetapi juga menimbulkan (lagi) pertanyaan besar tentang integritas institusi penegak hukum di Indonesia.
Dalam konteks ini, penting untuk melihat lebih dalam mengenai akuntabilitas dan tanggung jawab, terutama dari sisi atasan para oknum tersebut.
Tanggung Jawab dan Akuntabilitas dalam Kasus Pemerasan
Melansir dari Republika Online, pengamat kepolisian, Bambang Rukminto, mengingatkan bahwa tindakan pemerasan ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan individu semata.
Ia menekankan bahwa atasan dari para oknum polisi juga harus diperiksa.
Mengapa? Karena dalam setiap organisasi, terutama yang bersifat hierarkis seperti kepolisian, ada tanggung jawab kolektif.
Jika atasan tidak melakukan pengawasan yang memadai, maka mereka juga berkontribusi terhadap pelanggaran yang terjadi.
Ini adalah pandangan yang sangat relevan, mengingat banyaknya kasus serupa yang terjadi di berbagai institusi di Indonesia.