Lihat ke Halaman Asli

Aidhil Pratama

TERVERIFIKASI

ASN | Narablog

Serangan Aji Mumpung Israel ke Suriah Memicu Ketegangan Baru

Diperbarui: 13 Desember 2024   15:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi peta kawasan Timur Tengah yang menampilkan Israel dan Syria (KOMPAS) 

Serangan Israel ke Suriah memicu ketegangan global, memperburuk konflik Golan dan menantang hukum internasional.

Pada 8 Desember 2024, dunia dikejutkan oleh serangan besar-besaran yang dilakukan oleh Israel terhadap Suriah. 

Serangan udara dan darat yang melibatkan pengerahan kapal perang Israel ini memfokuskan target pada kawasan Dataran Tinggi Golan yang selama ini menjadi titik krusial dalam hubungan kedua negara. 

Aksi militer Israel ini menandai peningkatan ketegangan yang sudah lama mencuat di kawasan Timur Tengah, khususnya terkait status wilayah yang hingga kini masih diperebutkan.

Dataran Tinggi Golan, yang secara internasional diakui sebagai milik Suriah, telah dikuasai oleh Israel sejak Perang Enam Hari pada 1967 dan secara sepihak dianeksasi pada 1981. 

Namun ketegangan kembali meningkat dengan serangan terbaru ini, yang disertai dengan klaim dari Israel bahwa tindakan mereka merupakan upaya untuk melindungi keamanan negara dan mencegah serangan dari militan yang bersembunyi di wilayah tersebut. 

Serangan ini membuka kembali diskusi tentang hak kedaulatan wilayah, hukum internasional, dan dampaknya terhadap stabilitas politik global.

Perspektif Israel: Keamanan atau Ekspansi?

Dari sudut pandang Israel, tindakan ini dibingkai sebagai langkah yang sah demi melindungi keamanan negara mereka. 

Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh pemerintah Israel, serangan ini diklaim sebagai upaya mempertahankan wilayah dan mencegah ancaman yang berasal dari kelompok militan di Suriah yang bisa berpotensi menyerang Dataran Tinggi Golan. 

Pasukan Pertahanan Israel (IDF) secara langsung menyerang fasilitas militer Suriah yang dianggap menjadi basis ancaman, sambil mengklaim bahwa mereka bertindak berdasarkan hak untuk membela diri sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Piagam PBB. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline