Pernah tidak, kita sedang buru-buru melewati jalan perumahan sempit, lalu tiba-tiba terhalang mobil yang diparkir sembarangan di pinggir jalan?
Saya yakin banyak dari kita pernah mengalaminya.
Jujur saja, saya sendiri sering merasa gemas. Sebagai orang yang lahir dan besar di lingkungan padat penduduk, masalah ini bukan lagi cerita baru, tapi sudah jadi realita yang kita anggap biasa.
Padahal, kalau dipikir-pikir, ini sebenarnya masalah besar yang berdampak pada kenyamanan dan hubungan antarwarga.
Mengapa Parkir di Jalan Jadi Pilihan?
Kalau ditanya kenapa orang memilih parkir di jalan, jawabannya biasa, garasi penuh atau malah tidak punya garasi sama sekali.
Menurut data Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2022, ada lebih dari 7.800 laporan parkir liar yang diterima melalui kanal pengaduan resmi.
Angka ini menunjukkan bahwa fenomena ini bukan sekadar isu kecil di satu-dua tempat. Kita sedang menghadapi masalah yang meluas dan butuh solusi nyata.
Saya paham bahwa memiliki kendaraan adalah kebutuhan banyak keluarga.
Mobil atau motor bukan lagi barang mewah, melainkan alat untuk mendukung mobilitas sehari-hari.
Tetapi, kenyataan bahwa kendaraan terus bertambah tidak diimbangi dengan persiapan infrastruktur yang memadai, seperti garasi atau tempat parkir umum.
Harga tanah yang tinggi di perkotaan mendorong pembangunan rumah dengan lahan terbatas, sering kali tanpa garasi.