Lihat ke Halaman Asli

Aidhil Pratama

ASN | Narablog

Perundungan di Tempat Kerja, Kehilangan Diri dalam Cengkeraman Kuasa

Diperbarui: 19 Oktober 2024   14:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi perundungan di tempat kerja (Freepik) 

Setiap pagi, ribuan pekerja melangkah masuk ke kantor dengan perasaan cemas, bukan karena beban kerja, tetapi karena perlakuan kasar dari atasan mereka. Perundungan ini bukan sekadar cerita kelam, tetapi kenyataan pahit yang terus menghantui tempat kerja di seluruh Indonesia.

Perundungan Masih Merajalela di Kantor

Menurut laporan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tahun 2022, sekitar 71% pekerja di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan atau pelecehan di tempat kerja. 

Angka ini sangat besar—lebih dari setengah pekerja di Indonesia. 

Bahkan, 54,81% pelakunya adalah atasan atau rekan kerja senior. 

Ketimpangan kekuasaan antara atasan dan bawahan menjadi penyebab utama perundungan ini, di mana atasan dengan kuasanya sering kali mengintimidasi atau mempermalukan bawahan di depan rekan kerja. 

Apa dampaknya? Sangat buruk.

Para korban perundungan biasanya mengalami stres, kecemasan, dan perasaan tidak nyaman. 

Bahkan, banyak dari mereka yang akhirnya merasa takut kehilangan pekerjaan. 

Siapa yang tidak takut? Di tengah ekonomi yang sulit, pekerjaan menjadi sumber penghidupan utama. 

Kehilangan pekerjaan dapat menjadi ancaman besar bagi siapa saja.

Pemicu Terjadinya Perundungan

Berbagai faktor dapat menjadi pemicu terjadinya perundungan di tempat kerja. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline