Setiap pagi, ribuan pekerja melangkah masuk ke kantor dengan perasaan cemas, bukan karena beban kerja, tetapi karena perlakuan kasar dari atasan mereka.
Perundungan ini bukan sekadar cerita kelam, tetapi kenyataan pahit yang terus menghantui tempat kerja di seluruh Indonesia.
Perundungan Masih Merajalela di Kantor
Menurut laporan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tahun 2022, sekitar 71% pekerja di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan atau pelecehan di tempat kerja.
Angka ini sangat besar—lebih dari setengah pekerja di Indonesia. Bahkan, 54,81% pelakunya adalah atasan atau rekan kerja senior.
Ketimpangan kekuasaan antara atasan dan bawahan menjadi penyebab utama perundungan ini, di mana atasan dengan kuasanya sering kali mengintimidasi atau mempermalukan bawahan di depan rekan kerja.
Apa dampaknya? Sangat buruk. Para korban perundungan biasanya mengalami stres, kecemasan, dan perasaan tidak nyaman.
Bahkan, banyak dari mereka yang akhirnya merasa takut kehilangan pekerjaan. Siapa yang tidak takut? Di tengah ekonomi yang sulit, pekerjaan menjadi sumber penghidupan utama.
Kehilangan pekerjaan dapat menjadi ancaman besar bagi siapa saja.
Pemicu Terjadinya Perundungan
Berbagai faktor dapat menjadi pemicu terjadinya perundungan di tempat kerja.
Ketimpangan kekuasaan antara atasan dan bawahan sering kali menjadi penyebab utama, di mana atasan memanfaatkan posisinya untuk mengintimidasi.
Namun, bukan hanya kuasa yang memicu perundungan. Tekanan untuk mencapai target yang tinggi dalam lingkungan kerja yang kompetitif juga bisa mendorong perilaku tidak sehat.