UAS SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI
Dosen Pengampu : Yozi Aulia Rahman S.E., M.Sc.
: Maulida Dewi Pangestika S.E., M.E.
KRITIK TERHADAP MAZHAB KAPITALISME (KARL MARX)
Sebagaimana yang kita ketahui kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang didasarkan pada kepemilikan swasta atas sumber daya produksi dan distribusi jasa dan barang. Sistem kapitalisme memiliki karakteristik utama yaitu adanya persaingan bebas antara pemilik modal atau kapitalis. Sistem kapitalis ini memaksa profit dengan cara memaksa tenaga kerja sehingga terbentuk pemberontakan berupa pembuatan serikat kerja (psk)
Saya mengkritik kapitalisme karena di dalam sistem ini terdapat ketidakadilan terhadap tenaga kerja. Mulai dari pemilik modal yang memaksa tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka tetapi mereka membayar tenaga kerja dengan upah yang minim. Dengan adanya sistem seperti ini mengakibatkan pemilik modal mendapatkan keuntungan yang besar sedangkan tenaga kerja saya mendapatankan keuntungan yang bisa dibilang sangat kecil, sehingga hal ini mengakibatkan terjadinya ketimpangan sosial dan ekonomi yang sangat kuat diantara pemilik modal dan tenaga kerja.
Sependek yang saya ketahui, Indonesia pernah mengalami penjarahan tanah yang dikenal ketika krisis harga pangan melanda dunia pada tahun 2007 -- 2008, walaupun sebenarnya penjarahan tanah bukanlah masalah yang baru, mengingat telah terjadi dalam sejarah di beberapa negara (Moh. Nauval Fadhilah, 2022). Menurut saya jika Indonesia menerapkan sistem kapitalisme yang tidak terkontrol sehingga terjadinya perampasan tanah maka hal ini dapat mengakibatkan distribusi lahan yang tidak adil, dimana tanah hanya dikuasai oleh sebagian kecil orang. Akibatnya, petani kecil kehilangan akses lahan, sehingga produktivitas pertanian akan menurun, dan penurunan ini berdampak langsung pada sektor agraris. Selain itu, akan terjadi ketimpangan ekonomi yang memperparah kemiskinan pedesaan, mengurangi kontributor sektor pertanian terhadap pendapatan nasional, meningkatkan ketergantungan Indonesia pada impor pangan. Beberapa studi sebelumnya menunjukkan bahwa perubahan kebijakan terkait penggunaan dan pengelolaan lahan di indonesia, seperti yang terlihat dalam UU Otonomi Daerah, UU Minerba, dan berbagai UU Pemekaran Daerah, memberikan dampak yang signifikan terhadap berkurangnya luas lahan pertanian. Sebagai contoh, Serikat Petani Indonesia (SPI) mencatat bahwa antara tahun 1999 hingga 2003, konversi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian berlangsung dengan sangat cepat, mencapai 187.720 hektar per tahun. Ini berarti sekitar 514 hektar lahan pertanian hilang setiap harinya, dialihfungsikan menjadi perumahan, gedung perkantoran, jalan tol, dan berbagai fasilitas umum lainnya. Studi tersebut juga menyoroti ketidaksesuaian antara pelaksanaan undang-undang baru dengan semangat pembagian tanah yang tercantum dalam UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, yang seharusnya mengedepankan pengelolaan lahan secara adil dan berkelanjutan. Akibat konversi lahan ini, sektor pertanian yang sangat penting bagi perekonomian indonesia, khususnya bagi petani kecil, mengalami penurunan yang signifikan. Tidak hanya itu, sistem kapitalisme yang di terapkan Indonesia juga mengakibatkan banyak permasalahan ekonomi dengan contoh nyata terlihat pada krisis ekonomi pada tahun 1997 -- 1998, dimana pasar bebas yang di dorong oleh lembaga imf dan bank dunia memperparah krisis ekonomi di Indonesia. Kebijakan seperti penghapusan subsidi, privasi bumn, dan kurs mengambang bebas membuat ekonomi Indonesia rentan terhadap spekulasi pasar dan pelarian modal. Selain itu, sistem kapitalisme cenderung mengutamakan pencapaian keuntungan jangka pendek dibandingkan kestabilan jangka panjang, hal ini sering terlihat dari keputusan investasi berbasis spekulasi, yang dapat mengakibatkan ketidakseimbangan ekonomi, salah satu contohnya adalah krisis subprime mortgage diamerika serikat, yang dampaknya menyebar luas hingga mempengaruhi ekonomi global.
Ada beberapa permasalahan terjadi yang disebabkan oleh sistem kapitalisme:
1.Ketimpangan distribusi kekayaan, kapitalsisme mendorong konsentrasi kekayaan pada sebagian pihak. Data oxfam tahun 2022 menunjukkan bahwa 1% penduduk dunia menguasai setengah dari kekayaan global (46%), sementara itu setengah penduduk tingkat bawah hanya memiliki 0,75%. Kondisi ini disebabkan oleh ekploitasi buruh dan minimnya regulasi untuk memastkan pemerataan kekayaan.
2.Kerusakan lingkungan, sistem kapitalisme yang hanya berfokus pada keuntungan ekonomi sehingga sering mengabaikan dampak lingkungan. Laporan dari united nations environment programme tahun 2023 menjelaskan bahwa emisi karbon terus meningkat dengan prediksi kenaikan suhu meningkat 2 derajat celcius pada akhir abad jika tren ini terus berlanjut. Kapitalisme memicu deforestasi dan degradasi lingkungan untuk mendukung konsumsi yang berlebihan.
3.Krisis finansial dan ekonomi, siklus "boom and bust" sering terjadi dalam sistem kapitalisme dimana pertumbuhan cepat diikuti oleh resesi besar. Krisis keuangan yang terjadi pada tahun 2008 merupakan salah satu contoh yang disebabkan oleh deregulasi pasar keuangan mengkibatkan kerugian ekonomi besar, pengangguran massal, dan dana talangan dalam jumlah besar.