Lihat ke Halaman Asli

Pengelolaan Sumber Daya Migas Berkelanjutan

Diperbarui: 17 Juni 2015   07:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Kita semua tahu Indonesia tersohor karena sumber daya alamnya yang berlimpah tak terkecuali sumber daya alam migas. Indonesia memiliki Blok Mahakam yang merupakan blok migas terbesar di Indonesia. Siapa menyangka selama kurun waktu 50 tahun Blok Mahakam dikuasai oleh pihak Asing yakni perusahaan asal Perancis, Total SA mulai dari Kontrak Kerja Sama I Tahun 1967-1997 dan KKS II 1997-2017. Apabila diakumulasikan total cadangan migas di Blok Mahakam sebesar 50 juta barel atau setara dengan Rp 7, 95 miliar per tahun. Betapa besar keuntungan yang dipeoleh Indonesia apabila Blok Mahakam dikelola oleh negeri sendiri. Wajar saja saya pikir, Indonesia ingin berbenah setelah sekian lama diberdaya oleh pihak asing. Apabila menengok kebelakang, pengeboran minyak di Indonesia  telah diawali sejak tahun 1985 oleh Royal Ducth atau Shell Group di Sumur Minyak Telaga Tunggal Nomor 1. Pada awal abad ke-19 Shell menjadi produsen minyak utama yang beroperasi di Kepulauan Indonesia  yang pada saat itu disebut Netherlands East Indians. Pada tahun 1940 Indonesia menjadi negara penghasil minyak terbesar di Kawasan Timur Jauh dengan produksi sebesar 63 juta barel per tahun. Tetapi cadangan minyak Indonesia yang sudah terbukti dan potensial sampai saat ini hanya mencapai 9,7 miliar barel. Jika tingkat konsumsi minyak tidak dikendalikan, dikhawatirkan cadangan minyak diperkirakan akan habis dalam kurun waktu 20 tahun, yaitu sekitar tahun 2020 nanti saat globalisasi total diberlakukan. Cadangan minyak semakin lama semakin berkurang, sementara tingkat konsumsi masyarakat  yang dipengaruhi tingkat pertumbuhan penduduk semakin tinggi yang pada akhirnya akan habis pula. Ya, wajar saja Indonesia tetap menjadi negara pengimpor minyak. Sumber daya alam migas telah diekslpoitasi sedemikian besarnya. Sampai saat ini, hampir 74 persen usaha hulu migas dikuasai oleh pihak asing.

Menurut Anderson, menyatakan bahwa peranan investasi dalam pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh kualitas kebijakan perekonomian yang mengatur tingkat investasi, tingkat pengembalian sosial dari investasi (social rate of return of investment) dan penyerapan tenaga kerja dari sebuah investasi. Apabila investasi dilaksanakan secara efisien dalam meningkatkan output, investasi dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya apabila dilaksanakan secara tidak efisien, berakibat pada stagnasi ekonomi atau malahan penurunan. Padahal sektor migas digadang-gadang akan menjadi primadona sumber pendapatan devisa negara. Sedangkan sekitar 99 persen SDM Blok Mahakam adalah bangsa Indonesia. Bayangkan, bangsa Indonesia menjadi budak di negeri sendiri

Pengelolaan sumber daya alam migas berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi. Artinya, ketika Indonesia mampu mengelola sumber daya alam migas, maka cadangan minyak Indonesia akan terselamatkan dan pertumbuhan ekonomi ikut meningkat. Faktor-faktor yang mempengaruhi keduanya yakni 16 persen disumbangkan oleh peningkatan kualitas Sumber Daya manusia (SDM), 12 persen oleh akumulasi kapital/investasi, 11 persen merupakan kontribusi dari alokasi sumber daya yang efisien, 34 persen berasal dari kemajuan teknologi, 11 persen lagi berasal dari skala ekonomi dan sisanya 16 persen merupakan kontribusi dari peningkatan penggunaan input.

Permasalahan sebenarnya terletak pada biaya produksi secara massal dan dukungan pemerintah. Pengelolaan sumber daya alam migas berkelanjutan merupakan hal mutlak demi meniadakan kontrak ekslusif Blok Mahakam tahun 2017 dengan cara pemberdayaan potensi SDM, alokasi sumber daya yang efisien, pembenahan birokrasi dan pengoptimalkan sumber daya alternatif.

Pemberdayaan Potensi Sumber Daya Manusia (SDM)

Dalam era Otonomi Daerah dikhawatirkan sumber daya alam semakin tereksploitasi melewati daya dukung yang diijinkan guna mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika demikian halnya, tujuan otonomi daerah bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat daerah tak akan tercapai, sebaliknya masyarakat akan menuai badai kerusakan lingkungan yang semakin parah. Keadaan ini tidak mengherankan karena persoalan lingkungan hidup masih belum terintegrasi ke dalam arus utama pembangunan di Indonesia dan pemahaman para politisi masih terkotak-kotak secara sektoral. Padahal, pandangan yang bersifat sektoral itu dapat menjadi bumerang bagi Indonesia karena sebagian Pemerintah Daerah tidak akan peduli dengan pelestarian SDA dan keanekaragaman hayati. Hal demikian pernah disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dr Hendar ketika memberikan kuliah umum di IAIN Antasari Banjarmasin, mengenai Perkembangan Perekonomian Indonesia bahwasanya saat ini Indonesia mengalami krisis Sumber Daya Manusia, ini dibuktikan dengan tidak sedikit SDM di daerah menekuni profesi yang tidak sesuai dengan bidangnya, akibatnya beberapa sektor khususnya non migas tidak terkelola dengan profesional. Oleh sebab itu, untuk mengantisipasinya dipandang tepat apabila yang diutamakan adalah pemberdayaan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah, sebagai penentu kebijakan dan pengelola Sumber Daya Alam (SDA) migas, agar mereka lebih profesional serta arif dan bijak dalam menangani kasus kejahatan birokrasi khususnya mafia migas.

Pembenahan Birokrasi Melalui Reveinting Governance

Dalam kaitan pengelolaan sumber daya alam migas berkelanjutan, reveinting dimaknai dengan penciptaan kembali birokrasi, dalam hal ini didasarkan pada sistem wirausaha, yakni menciptakan organisasi-organisasi dan sistem publik yang terbiasa memperbarui,  yang secara berkelanjutan, memperbaiki kualitasnya. Kasus reformasi birokrasi publik di Lamongan menjadi contoh penerapan reveinting government. Lamongan menjadi salah satu kota di Jawa Timur yang layak dibanggakan. Prestasi ini setidaknya dari Pendapatan Asli Daerah yang naik mencapai lebih dari 150% yakni dari 6 miliar menjadi 19 miliar rupiah. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab keberhasilan di Kabubaten Lamongan. Pertama, kemampuan kepemimpinan dan semangat wirausaha yang dimiliki Bupati Lamongan sangat menunjang. Sebelum menjabat sebagai Bupati Lamongan, Musfak adalah pengusaha dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 16 ribu dengan omzet perusahaan mencapai Rp15 miliar. Sebelum menjadi pengusaha sukses, ia adalah seorang pedagang perhiasan monel di Sinar Supermarket Surabaya dengan modal awal Rp65 ribu. Latar belakang pengusaha yang berangkat dari titik nol memberikan kontribusi keberhasilan pembangunan di daerah Lamongan. Setidaknya, ini dibuktikan melalui usahanya dalam mengembangkan pupuk lokal dengan merk Maharani yang dibuat dari enceng gondok. Per kilogramnya dijual dengan harga Rp600,-. Dengan menggunakan pupuk itu, didapatkan penghematan sekitar Rp385.000,- per hektar atau sekitar Rp54 miliar per tahun. Selain itu, Lamongan berhasil memproduksi beras unggulan Rajasili. Pemerintah Daerah telah mempersiapkan infrastruktur seperti perbaikan jalan untuk memperlancar arus transportasi. Kedua, melibatkan masyarakat. Bupati Lamongan mengungkapkan, “Pemda hanya bertanggung jawab pada pembinaan. Intinya masyarakat yang melaksanakan, mereka pula yang memetik manfaatnya.” Prinsip ini diterapkan dalam pengelolaan hutan jati seluas 33 ribu hektar. Ketiga, pegawai di Kabubaten Lamongan yang jumlahnya 12 ribu diminta komitmen  untuk meningkatkan pelayanan publik, dinas yang berhasil akan diberikan reward yang menarik. Keempat, menyangkut pembenahan sistem, pemda menerapkan sistem pelayanan terpadu. Seluruh urusan perizinan bisnis dijadikan satu atap di bawah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Saya rasa, apabila penerapan reveinting government diterapkan dalam otonomi daerah di kawasan Blok Mahakam, maka pendapatan daerah akan mengalami peningkatan, SDA akan terkelola dengan efisien dan Blok Mahakam akan terselamatkan.

Mengoptimalkan Sumber Daya Alternatif

Jika berbicara tentang peran teknologi erat kaitannya dengan Industri Migas Nasional, mau tidak mau kita harus merujuk pada inovasi pemikiran Prof Otto Soemarwoto “Teknologi Eco-effeciency”. Dalam dasawarsa ini, negara maju mengembangkan konsep eco-effeciency. Efisiensi adalah sebuah konsep dasar ekonomi yaitu menggunakan sumber daya seefektif mungkin untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia.  Semakin tinggi efisiensi, yaitu semakin efektif sumber daya yang digunakan, semakin sedikit sumber daya yang terbuang sehingga biaya produksi turun, harga produk turun, daya saing naik dan keuntunganpun ikut naik. Sehingga kinerja suatu perusahaan menjadi lebih baik. Bersamaan dengan itu, limbah yang terbentuk berkurang sehingga dampak terhadap lingkungan menurun. Sumber daya alternatif menjadi solusi. Disamping itu, dukungan pemerintah perlu disenrgikan. Mengingat tingginya biaya produksi pengolahan sumber daya alternatif.

Sumber

Budi Winarno. 2006. Globalisasi Peluang Atau Ancaman. Jakrta: Erlangga

Sultan Hamengkubuwono. 2008. Merajut Kembali Keindonesiaan Kita. Jakarta: Anggota IKAPI

http://wartaekonomi.co.id/berita8485/74-persen-usaha-hulu-migas-dikuasai-asing.html

http://nasional.kompas.com/read/2015/04/15/13044251/Gerakan.Nasional.Bersama.Netizen.Selamatkan.SDA.Migas.Indonesia

http://economy.okezone.com/read/2014/11/10/19/1063322/blok-mahakam-dikuasai-asing-selama-50-tahun

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline