Kesantunan berbahasa adalah hal memperlihatkan kesadaran akan martabat orang lain dalam berbahasa, baik saat menggunakan bahasa lisan maupun bahasa tulis.
Kesantunan bertutur juga melibatkan penggunaan kata-kata yang sopan dan menghindari penggunaan kata-kata kasar atau menghina.
Selain itu, kesantunan bertutur juga mencakup kemampuan untuk mendengarkan dengan penuh perhatian dan memberikan respon yang tepat dalam sebuah percakapan.
Bidang kajian pragmatika dalam kesantunan berbahasa telah dituliskan oleh beberapa ahli, seperti Lakoff (1973), Fraser (1978), Brown dan Levinson (1978), Leech (1983), serta Pranowo (2009). Mereka mengidentifikasi aspek-aspek tertentu dalam kesantunan bertutur yang melibatkan penggunaan kata-kata sopan, menghindari kata-kata kasar.
Kaidah Kesantunan Lakoff
Robin Lakoff (1973) menyatakan "kesantunan dikembangkan oleh masyarakat guna mengurangi friksi dalam interaksi pribadi".
Lakoff mengemukakan bahwa kesantunan dalam berbahasa merupakan mekanisme yang digunakan oleh masyarakat untuk menghindari konflik dalam interaksi pribadi.
Ia menekankan pentingnya penggunaan kata-kata sopan dan menghindari penggunaan kata-kata kasar sebagai bagian dari kaidah kesantunan.
Menurutnya, ada tiga buah kaidah yang harus dipatuhi untuk menerapkan kesantunan, yaitu formalitas (formality), ketidaktegasan (hesitancy), dan kesamaan atau kesekawanan (equality atau camaraderie).
Ketiga kaidah tersebut berfungsi untuk menjaga hubungan harmonis antara pembicara dan pendengar serta mencegah terjadinya konflik yang tidak perlu.