Lihat ke Halaman Asli

Ahnaf Dentaa

mahasiswa

Mahasiswa KKN Undip Melakukan Sosialisasi dan Pengenalan Pembayaran QRIS Sebagai Bentuk Digitalisasi di Desa Sugihan

Diperbarui: 6 Februari 2024   13:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Pribadi

Sukoharjo (01/02) - Pentingnya inklusi keuangan dalam suatu masyarakat tidak bisa diabaikan. Inklusi keuangan memastikan bahwa semua lapisan masyarakat memiliki akses terhadap layanan keuangan yang memadai. 

Salah satu inisiatif yang kini tengah diperkenalkan adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sebuah sistem pembayaran elektronik yang bertujuan untuk mempermudah transaksi keuangan tanpa menggunakan uang tunai. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan antusias memahami pentingnya QRIS, mulai melakukan sosialisasi untuk memperkenalkan konsep ini kepada masyarakat di Desa Sugihan. 

Masih terbatasnya sistem pembayaran yang ada pada UMKM yang ada di desa Sugihan karena masyarakat masih asing dan belum terbiasa dengan sistem pembayaran non cash menjadi pendorong mahasiswa KKN Undip untuk melakukan sosialisasi tentang pembayaran non cash.

Dokumen Pribadi

Apa itu QRIS?

Sebelum memahami upaya mahasiswa KKN dalam mensosialisasikan QRIS, perlu diketahui apa itu QRIS. QRIS merupakan sebuah standar kode QR yang digunakan untuk memudahkan proses transaksi keuangan elektronik di Indonesia. Dengan menggunakan QRIS, setiap transaksi dapat dilakukan dengan memindai kode QR yang terdapat di tempat pembayaran. Sistem ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran dengan cepat dan mudah tanpa perlu membawa uang tunai.

Dokumen Pribadi

Peran Mahasiswa KKN dalam Mensosialisasikan QRIS

Mahasiswa KKN memiliki peran penting dalam membantu sosialisasi QRIS kepada masyarakat. Mereka bukan hanya menjadi agen perubahan di tingkat lokal tetapi juga menjadi jembatan antara teknologi modern dengan masyarakat yang mungkin belum terbiasa dengan inovasi keuangan seperti QRIS. 

Program sosialisasi dan pengenalan pembayaran non cash dilakukan dengan cara door to door, di desa Sugihan pada Senin 22 Januari 2024. Pelaksanaan program diawali dengan mendata (manual) berbagai UMKM yang ada di Desa Sugihan. Kebanyakan UMKM di desa Sugihan masih sangat asing tentang metode pembayaran non cash berupa QRIS.

Dokumen Pribadi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline