Lihat ke Halaman Asli

Legalisme Otokratik dalam Demokrasi

Diperbarui: 19 Agustus 2024   21:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peesbox.com

Dalam teori politik, legalisme otokratis adalah sebuah konsep di mana pemerintahan menjalankan otoritasnya secara ketat melalui hukum dan peraturan, tetapi dengan tujuan utama memperkuat kekuasaan otokratik daripada menegakkan keadilan atau hak-hak warga negara. Dalam model ini, hukum tidak lagi menjadi instrumen keadilan, melainkan alat legitimasi kekuasaan. Meskipun pada pandangan luar sistem ini mungkin tampak berlandaskan pada aturan hukum, kenyataannya adalah aturan-aturan tersebut digunakan untuk mengendalikan, mengatur, dan mengekang kebebasan rakyat.

Namun, bagaimana jika model legalisme otokratis ini diterapkan di dalam sebuah negara demokrasi? Apakah mungkin, sebuah sistem yang seharusnya mengedepankan kebebasan dan hak-hak asasi manusia malah disesuaikan dengan cara-cara otokratik? Artikel ini akan mengeksplorasi kemungkinan tersebut dan dampaknya terhadap prinsip-prinsip demokrasi.

Legalitas versus Keadilan: Manipulasi Hukum untuk Memperkuat Kekuasaan

Dalam legalisme otokratis, pemerintah menggunakan hukum untuk memperkuat kekuasaan tanpa mempertimbangkan esensi keadilan. Regulasi dibuat sedemikian rupa agar tampak legal di atas kertas, namun memiliki motif tersembunyi untuk menekan oposisi dan membungkam kritik. Hukum dalam model ini tidak lagi menjadi pelindung rakyat, tetapi alat represi yang dilegalkan.

Misalnya, pemerintah dapat memberlakukan undang-undang yang membatasi kebebasan berekspresi dengan dalih menjaga keamanan nasional atau stabilitas sosial. Pembatasan ini mungkin dilegitimasi dengan proses formal melalui parlemen atau lembaga peradilan, tetapi esensinya adalah menekan pandangan kritis terhadap pemerintah.

Di dalam negara demokrasi, hukum seharusnya berfungsi untuk melindungi hak asasi manusia, menjamin kebebasan berbicara, dan memastikan pemerataan keadilan. Namun, dengan model legalisme otokratis, hukum justru bisa digunakan untuk membatasi kebebasan tersebut dengan cara yang tampak sah di hadapan hukum.

Kontrol Kekuasaan Melalui Birokrasi dan Lembaga Negara

Salah satu ciri khas dari legalisme otokratis adalah penggunaan lembaga negara untuk memperkuat cengkeraman kekuasaan. Di negara demokrasi, lembaga-lembaga seperti pengadilan, kepolisian, dan komisi pemilihan umum seharusnya bekerja independen dan netral. Namun, dalam model otokratis, lembaga-lembaga ini sering kali diarahkan untuk melayani kepentingan elit yang berkuasa.

Misalnya, pengadilan dapat diarahkan untuk memutuskan kasus-kasus tertentu yang menguntungkan pemerintah, atau lembaga pemilihan umum dimanipulasi untuk memastikan hasil yang mendukung pihak berkuasa. Birokrasi, yang seharusnya menjadi penjaga netral dalam sistem pemerintahan, dapat diubah menjadi alat untuk memperkuat kendali politik.

Ketidakpercayaan Publik dan Ambiguitas Demokrasi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline