Lihat ke Halaman Asli

Pastikan Anda Merokok Berlabel "Halal"

Diperbarui: 26 Juni 2015   17:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

[caption id="attachment_107024" align="alignleft" width="300" caption="rokok sebagian ulama mengatakan makruh menurut prof chapman. (foto://http://www.cartoonstock.com/lowres/jmo1338l.jpg)"][/caption] Industri rokok belakangan ini mendapat hambatan yang luar biasa. Meski demikian, jumlah perokok tidak kian menurun. Setelah PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram rokok, kini muncul rokok yang mengandung darah babi. Temuan rokok mengandung babi ditemukan di Yunani oleh profesor Universitas Sidney Simon Chapman setelah melakukan riset di lingkungan-lingkungan industri yang menggunakan babi sebagai bahan bakunya. Bukan tidak mungkin inovasi industri rokok filter mengandung protein darah (hemoglobin) babi telah digunakan di Indonesia. Menurut Prof Chapman, darah babi ini dipercaya sangat efektif memfilter racun kimia sebelum asap masuk paru-paru. Penemuan Prof. Chapman ini mendapat reaksi keras dari kaum yahudi vegetarian dan umat muslim dunia. Mereka menuntut untuk mencantuman daftar bahan rokok yang selama ini dikenal menjadi rahasia dagang rokok. Nah lo, bagi perokok yang memilih tidak mengindahkan fatwa haram rokok PP Muhammadiyah harap lebih waspada. Fakta penelitian Prof Chapman yang baru dirilis akhir bulan maret ini, mungkin akan dapat membuat motivasi perokok untuk berhenti merokok. Pasalnya berapa kawan perokok muhamadiyah tak mengindahkan fatwa yang dikeluarkan pimpinannya. Alasannya, tutup dulu pabrik rokok baru mereka akan berhenti merokok. Saya sendiri perokok, namun saya tidak menyarankan kawan-kawan untuk merokok. Merokok sangat tidak baik untuk kesehatan dan keuangan. Terlepas kontroversi haram versus makruh tentang hukum merokok dalam berislam, sudah saatnya hak konsumen perokok lebih dilindungi. Bukan tidak mungkin, MUI yang telah mempunyai label Halal mempunyai tugas berat untuk mewujudkan. Label "halal" akankah segera menempel di bungkus rokok yang sebagian ulama berpendapat rokok itu makruh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline