KARAWANG, KOMPASIANA.COM - Proses serah terima jabatan (sertijab) antara Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang, Drs. Teppy Wawan Dharmawan, dengan Bupati Karawang definitif, H. Aep Syaepuloh, S.E., berlangsung khidmat pada Minggu, 24 November 2024.
Acara ini dilaksanakan di Aula Gedung Singaperbangsa, Lantai III, dengan dihadiri unsur Muspida, seluruh staf pemerintahan, kepala OPD, Asisten, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang.
Sambutan dari Pjs Bupati Drs. Teppy Wawan Dharmawan
Dalam sambutannya, Drs. Teppy Wawan Dharmawan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat Karawang selama masa jabatannya. Selama kurang lebih 60 hari menjabat, ia memastikan tahapan Pilkada berjalan lancar, roda pemerintahan tetap stabil, dan pelayanan publik terus berlangsung dengan baik.
"Selama dua bulan bertugas, saya merasa terhormat bisa berkontribusi bagi Karawang. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya dalam menjalankan roda pemerintahan," ujar Teppy.
Teppy juga meminta maaf atas segala kekurangan selama masa tugasnya dan menyampaikan bahwa ia akan kembali bertugas sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.
Sambutan dari Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dedikasi dan kerja keras Drs. Teppy Wawan Dharmawan selama menjabat sebagai Pjs Bupati Karawang. Menurutnya, kepemimpinan Teppy selama dua bulan membawa dampak signifikan bagi keberlangsungan pemerintahan di Karawang.
"Pak Teppy dan istri telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikiran untuk Karawang. Saya ucapkan terima kasih atas kontribusi luar biasa beliau selama dua bulan terakhir," kata Bupati Aep.
Bupati juga menjelaskan bahwa selama masa cuti di luar tanggungan negara, ia sengaja tidak bertemu dengan Pjs Bupati demi menjaga kondusivitas serta menghindari asumsi yang kurang baik.