Determinasi Moral Ke-Islaman : "Apakah Moral & Islam Dikotomis ?"
Determinasi Moral Ke-islaman adalah, merupakan proses pengambilan keputusan yang didasarkan pada nilai-nilai moral yang diwariskan oleh agama Islam. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang determinasi moral ke-Islaman:
Karakteristik Moral Islam
Persesuaian dengan fitrah manusia sebagai moral islam sesuai dengan fitrah manusia, yang bersifat alami dan tidak bertentangan dengan kecenderungan fitrah insani yang diberikan Allah. Moral Islam mengarahkan umat manusia untuk menghaluskan budi pekerti dan memuliakan akhlaknya, sesuai dengan kodrat dan irodat yang telah ditakdirkan oleh Allah SWT[2]. Seperti suatu contoh penerpaan atau implementasi syariat islam dalam kehidupan ummat beragama, yakni, pengharaman Perhiasan dan Barang-Barang, islam, mengharamkan perhiasan dan barang-barang yang baik hanya untuk orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus untuk mereka saja di hari kiamat.
Hal ini menunjukkan bahwa moral Islam sangat bersifat fitri dan alami, yang juga harus dipertimbangkan bahwa hal ini kemudian sejalan dengan semnagat kontruksi dalam pengertian parameter yang lainnya, sebagai sikap sosial atau dalam suatu asumsi nilai etis di dalam kehidupan berdampingan di dalam masyarakat, yang beragam identitas tradisinya, dengan tujuan menjaga tabiat dan martabat manusia[ bahwa, hal ini lebih sekedar menjadi prioritas dalam memberikan sudut pandang di dalam kehidupan sosial kiata[2]. Sebut saja, bagaimana pandangan seorang tokoh pemikiran di dalam dunia islam, yang mengemukakan pandangannya mengenai, Moralitas dalam Perspektif Yakni, Fazlur Rahman, melihat bahwa, moralitas dalam pandangan Fazlur Rahman berfokus pada makna-makna al-Qur'an dan Sunnah yang sesuai dengan sebutan bahwa Islam adalah agama yang holistik. Fazlur Rahman mengajak untuk melihat ideal moral yang sesuai dengan tinjauan al-Qur'an, menggunakan metode kritik historis dan metode normatif[3].
Implementasi Nilai-Nilai Keislaman
Nilai-Nilai Keislaman sendiri adalah, Nilai-nilai keislaman, dalam pengertian kemanusian, yang adalah kumpulan dari prinsip-prinsip hidup yang membentuk satu kesatuan yang utuh. Nilai-nilai ini meliputi akhlak, etika, dan moral, yang harus direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari dan merupakan keharusan yang bersumber dari wahyu ilahi[4]. Sebagai suatu kebiasaan dan juga tradisi ummat, dimana, pengaruh nilai-nilai keislaman, dipandang juga sebagai sumberdaya profetik, diantara nilai-nilai yang lain, keislaman memiliki pengaruh besar dalam implementasi dan membangun wujud dari konstruktif, kode etik, terutama dalam bidang profesi.
Nilai-nilai ini membentuk dasar moral dan etika yang diadopsi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hubungan dengan sesama manusia dan makhluk hidup lainnya[4]. Hal yang menyagkut dengan persoalan ini diantaranya, pendidikan di dalam agama islam, atau tarbiyyatul islam, yang mengemukakan pandangan, pendidikan di dalam agama islam memiliki peran penting dalam meningkatkan kecerdasan emosional dan moral peserta didik. Nilai-nilai pendidikan Islam, seperti akhlak, moral, tanggung jawab, dan minat belajar, diintegrasikan dalam kurikulum dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga peserta didik dapat menanamkan dan mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam dirinya[5].
"Determinasi Vs Dikotomi Moralitas Islam?"
Di dalam topik ini tidak lain adalah, suatu aspek dimana, wacana determinasi tidak lain dan tidak bukan adalah sarana ruang bagi transformasi pendidikan dalam pengertian determinasi yang sesungguhnya, ke dalam moral ke-Islaman, yang juga berdasarkan toggak peradaban islam di masa kejayaan dan reneinsance, beberapa imperium islam yang pernah gemilah mewarnai peradaban dunia, yang jejaknya masih dapat kita saksikan sebagai jejak sejarah. Dan terutama determinasi yang dimaksud adalah, didasarkan pada nilai-nilai moral yang diwariskan oleh agama Islam. Moralitas islam yang sesuai dengan fitrah manusia, tentu dalam hal ini pengertiannya berbeda sebagai tendensi perkembangan nilai moral keislaman, sehingga secara sederhana, bahwa dengan tujuan menjaga tabiat dan martabat manusia. Nilai-nilai keislaman memiliki pengaruh besar dalam implementasi kode etik dan pendidikan, serta membentuk dasar moral dan etika yang diadopsi dalam berbagai aspek kehidupan.
Bandar Lampung, 22/07/2024.
A.W. al-faiz.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H