Beberapa hari lagi kita akan memperingati Hari Pahlawan. Tujuannya adalah untuk mengenang jasa-jasa pahlawan nasional yang turut mempertahankan kemerdekaan Indonesia pada perang 10 November di Surabaya.
Sejarah menyebutkan, salah satu orang yang berpengaruh besar membakar semangat juang pahlawan adalah KH Hasyim Asy'ari.
Beberapa bulan sebelumnya beliau mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad, yang menyatakan bahwa berperang mempertahankan Indonesia itu hukumnya wajib.
Siapapun yang gugur dalam peran itu hukumnya jihad. Artinya ia seorang syahid, dan dijamin masuk surga. Sebab mereka mati di jalan Allah, yaitu dalam keadaan menjaga martabat manusia dan Islam.
Habib Ja'far dalam Jeda Nulis menjelaskan bahwa salah satu tujuan syariat agama Islam atau disebut juga maqasid syariah adalah martabat manusia dan kemanusiaan.
Sedangkan para pahlawan di zaman dulu itu mereka mengorbankan nyawa untuk menjaga martabat. Mereka paham, jika martabat kemanusiaan sudah tidak dihargai, maka akan banyak korban-korban yang lebih banyak di masa depan.
Menjaga martabat juga merupakan doktrin tertua bukan hanya dalam Islam tapi juga dalam ajaran agama sebelum Islam. Menurutnya, Allah Swt sudah menurunkan perintah menjaga martabat kemanusiaan itu sudah sejak zaman Bani Israil.
Begitu pula Nabi Muhammad Saw pun diutus sebagai nabi untuk tujuan salah satunya menjaga martabat manusia. Bahkan menjaga martabat manusia oleh Nabi Saw disetarakan dengan jihad, ibadah terbesar dalam Islam.
Oleh karena itu, termasuk juga mereka yang bekerja keras demi menyambung hidup dan menafkahi keluarganya. Mereka bertekad semampu mungkin untuk tidak meminta-minta, yang dapat menjatuhkan martabat kemanusiaannya.
Imam Ghozali pernah menulis bahwa orang yang tidur pun, ketika ia bertujuan untuk menjaga dari kemaksiatan, maka tidurnya bernilai pahala. Sebab ia sadar bahwa jika ia melakukan kemaksiatan martabatnya akan turun.