Malam ini penulis sebagai warga desa mengikuti acara Musyawarah Desa dengan agenda utama Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023.
Musyawarah Desa dipimpin oleh Kepala Desa didampingi Sekretaris Desa didampingi Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) , Ketua Bumdes diikuti oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama, RT, RW , Perangkat Desa dan Perangkat Dusun serta Tim Penggerak PKK.
Desa Laban akan meningkatkan Pendapatan Asli Desa melalui BUMDES, juga akan mendirikan Laban Central Park (LCP) yang merupakan pusat bisnis warga desa yang dilengkapi dengan lapak-lapak tempat berjualan yang merupakan aset desa yang disewakan kepada warga desa Laban yang akan membuka usaha sesuai dengan keinginan para penyewa kios di LCP yang akan dilengkapi tempat hiburan dan mainan anak-anak.
Musyawarah Desa merupakan forum tertinggi dalam pengambilan Keputusan Desa yang diatur Undang-undang.
Musyawarah Desa dilakukan oleh Desa setiap setahun dua kali untuk mengambil keputusan yang penting bagi kemajuan dan kemakmuran Desa.
Setelah penyampaian materi oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan Kepala BUMDES dilanjutkan dengan tanya jawab dari seluruh peserta untuk memperjelas dan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran Desa Laban.
Balai Desa Laban, 25-11-2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H