Lihat ke Halaman Asli

ahmad syaihu

Guru MTsN 4 Kota Surabaya

Musyawarah Desa Wujudkan Pemerintahan Desa yang Kuat

Diperbarui: 25 November 2022   21:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perangkat Desa Laban Kec.Menganti - Kab.Gresik bersama BPD, BUMDES dan Babinsa saat acara Musyawarah Desa(dokpri)

Malam ini penulis sebagai warga desa mengikuti acara Musyawarah Desa dengan agenda utama Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023.

Musyawarah Desa dipimpin oleh Kepala Desa didampingi Sekretaris Desa didampingi Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) , Ketua Bumdes diikuti oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama, RT, RW , Perangkat Desa dan Perangkat Dusun serta Tim Penggerak PKK.

Desa Laban akan meningkatkan Pendapatan Asli Desa melalui BUMDES, juga akan mendirikan Laban Central Park (LCP) yang merupakan pusat bisnis warga desa yang dilengkapi dengan lapak-lapak tempat berjualan yang merupakan aset desa yang disewakan kepada warga desa Laban yang akan membuka usaha sesuai dengan keinginan para penyewa kios di LCP yang akan dilengkapi tempat hiburan dan mainan anak-anak.

Musyawarah Desa merupakan forum tertinggi dalam pengambilan Keputusan Desa yang diatur Undang-undang.

Musyawarah Desa dilakukan oleh Desa setiap setahun dua kali untuk mengambil keputusan yang penting bagi kemajuan dan kemakmuran Desa.

Setelah penyampaian materi oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan Kepala BUMDES  dilanjutkan dengan tanya jawab dari seluruh peserta untuk memperjelas dan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran Desa Laban.

Balai Desa Laban, 25-11-2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline