Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Syaihu

Guru MTsN 4 Kota Surabaya

Upacara HAB Kemenag Berbusana Adat

Diperbarui: 3 Januari 2023   11:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Penulis bersama sebagian peserta Upacara HAB Kementerian Agama ke-77  Tahun se kota Surabaya di Lapangan MAN Kota Surabaya ( foto: dokpri)

Pagi ini Selasa, 3 Januari 2023 bertempat di Lapangan MAN Kota Surabaya diadakan Upacara Bendera dalam rangka Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-77 tahun.

Tema Peringatan HAB Kemenag tahun ini adalah Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat, yang dapat dimaknai bahwa kerukunan antar umat beragama adalah kunci kesuksesan untuk Indonesia yang hebat dan bermartabat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya Dr.H.Pardi M.HI selaku Inspektur Upacara yang memberikan sambutan menyampaikan pesan Menteri Agama, mengatakan bahwa sebagai ASN di Kementerian Agama, menghadapi tahun 2024 harus bersikap netral dan tidak boleh partisan, sebab bila ada ASN di lingkungan Kementerian Agama yang menjadi pendukung, anggota, bahkan menjadi Caleg salah satu Partai Politik sebaiknya mengundurkan diri dari ASN, sebab bila tidak mundur maka ASN tersebut akan dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat.

Oleh karenanya ASN di lingkungan Kementerian Agama harus loyal pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintahhan yang sedang berkuasa.

Ada yang berbeda dalam Upacara HAB Kemenag kali ini karena semua, peserta, Petugas Upacara, tamu undangan semua menggunakan pakaian adat dari 38 Provinsi yang ada di Indonesia yang mencerminkan toleransi dan moderasi beragama.

Dokpri

Paduan suara dari siswa MTsN 1 Kota Surabaya (foto: dokpri)

Dokpri

Guru-guru MTsN 4 Kota Surabaya dengan pakaian adat dari seluruh Indonesia (foto:dokpri)

Moderasi Beragama menjadi isu sentral Kementerian Agama, karena sebagai instansi yang membawahi dan mengayomi seluruh agama di Indonesia dan seluruh pemeluk agama agar bisa hidup secara damai, harmonis, saling toleransi dan mengedepankan musyawarah mufakat bila ada gesekan sesama atau antar umat beragama di Indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline