Lihat ke Halaman Asli

Mengembangkan Modal Menurut Hukum Syari

Diperbarui: 27 Februari 2018   00:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Modal adalah biaya atau harta awal yang dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan seterusnya. Modal menurut istilah ialah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan secara resmi konsumsi dan lainnya.QS Al-Baqarah ayat 279 : "Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rosul-Nya akan menerangimu dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu ; kamu tidak menganiaya dan tidak pila di aniaya). Dalam konsep ekonomi islam dapat diartikan segala kekayaan yang berharga atau bernilai tinggi menurut pandangan hukum islam, dimana aktifitas manusia ikut andil serta dalam usaha produksinya dengan tujuan pengembangan. Istilah modal tidak haruskan membatasi pada kekayaan ribawi saja, melainkan juga meliputi semua jenis kekayaan yang berharga yang mengumpulkan semua proses aktivitas perusahaan pada periode-periode lain. Sebagaimana firman Allah swt : "Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati". Dari firman Allah swt di atas dapat disimpulkan bahwa setiap manusia yang memanfaatkan harta atau kekayaannya sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhannya dengan niat karena beribadah kepadanya (Allah swt) maka pahala baginya dan dimudahkan rizkinya.

Pentingnya modal dalam kehidupan manusia di tunnjukkan dalam Al Qur'an, seperti yang sudah di jelaskan dalam Al qur'an surat Ali Imran ayat 14 : "Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, sawah dan ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan disisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga). Dari kata kecintaan kepada harta yang banyak dari jenis emas dapat diartikan mengejar duniawi itu di perbolehkan untuk memenuhi kebutuhan atau untuk menafkahi keluarga, asalkan jangan hanya mengejar duniawi jika akan lupa diri karena segala sesuatu sudah ada yang mengatur seperti kehidupan, kesehatan, dan rizki.

Urgensi modal.

Dalam sabda Rosulullah saw : "Tidak ada kecemburuan kecuali dalam dua hal :Orang yang diberi Allah kekayaan (modal) dan kekuasaan untuk membelanjakannya dalam menegakkan kebenaran, dan orang yang dijamin oleh Allah dengan ilmu pengetahuan yang banyak untuk menilai dan mengajarkannya pada orang lain (HR Bukhari). Pertumbuhan modal dianggap penting dan setiap orang diharapkan untuk menanamkan uangnya (modal) kedalam bisnis. Hal ini dijelaskan dalam hadis: "Tuhan tidak memberkahi harga tanah-tanah dan rumah yang tidak diinvestasikan lagi pada sebuah tanah",(Ibn Majah dab Kitab al-Karaj li Yahya). Ada salah satu hadis yang juga menyatakan : "Barang siapa yang menjual sebuah rumah atau tanah yang mendatangkan keuntungan, lalu tidak menginvestasikan kembali uang itu ke dalam sesuatu yang sejenis itu, ia tidak akan di berkati". Hadis tersebut menyatakan jika ada seseorang yang menjual tanah dan mendapatkan keuntungan yg lumayan, maka orang itu harus menjalankan keuntungan tersebut untuk menjauhkan dari perkara riba

Macam-macam modal

Modal konkrit

Modal ini berupa barang atau benda kasat mata yang dapat kita lihat yang digunakan dalam proses produksi. Bentuk modal ini biasanya berupa peralatan, sumber daya alam, sumber daya manusia, hingga barang habis pakai. Misalnya mesin, pabrik, gudang, tenaga kerja serta bahan baku dan lainnya. Bisa juga modal berupa sejumlah uang tunai yang digunakan untuk membiayai berbagai keperluan untuk memulai atau menjalankan suatu usaha misalnya, pengurusan hasil usaha, biaya pembelian aset, hingga modal untuk bekerja.

Modal abstrak

Modal yang tidak dapat kita lihat dengan mata namun memberi manfaat bagi kegiatan produksi, seperti hak mendirikan usaha dan hak cipta. Sedangkan bentuk lainnya berupa modal keahlian yaitu tenaga dan pikiran yang dicurahkan untuk menjalankan usaha tersebut. Modal keahlian ini juga bisa dipatenkan dan bernilai sangat besar dalam bentuk hak atas kekayaan intelektual .

Modal investasi awal

Modal yang harus tersedia di awal usaha, dan bisa digunakan dalam jangka panjang. Modal investasi awalnya sangat besar, namun sayangnya nilai modal investasi akan menyusut dari waktu ke waktu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline