PENGANTAR
Kabupaten/Kota Sehat (KKS) merupakan suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah. Program ini tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan (health) semata, tetapi juga berdampak luas terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dicapai melalu berbagai sektor.
Program Kabupaten/Kota Sehat diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri melalui Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat, yang pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial. Melalui pendekatan yang komprehensif, program ini mencakup aspek sanitasi, kesehatan lingkungan, pendidikan, kebersihan pasar, penanggulangan bencana, perlindungan sosial, dan sebagainya yang diaur dalam berbagai tatanan. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan KL terkait telah menyelenggarakan penilaian terhadap Kabupaten Kota Sehat, yang dimulai pada tahun 2023. Mulai tahun 2025 akan diadakan pemberian penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang berhasil menyelenggarakan Kabupaten/Kota Sehat dalam bentuk Swasti Saba. Proses verifikasi pengharagaan setiap dua tahun sekali dan tahun 2025 merupakan tahun pemberian penghargaan tersebut. Proses verifikasi Penghargaan Swasti Saba Tahun 2025 dilaksanakan dalam dua tahap yaitu Verifikasi Usulan Dokumen untuk menilai capaian kelembagaan dan indikator pertatanan; dan Verifikasi Lanjutan melalui daring dan ditindaklanjuti dengan validasi fisik lapangan.
Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa daerah yang menerapkan program Kabupaten/Kota Sehat mengalami peningkatan signifikan dalam indikator kesehatan, seperti penurunan angka kematian bayi dan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan. Dengan demikian, program ini berperan penting dalam menciptakan masyarakat yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga memiliki kesejahteraan sosial yang lebih baik.
CROSS-CUTTING ISSUES SEKTOR KESEHATAN DALAM PENILAIAN KABUPATEN KOTA SEHAT
Memperhatikan banyaknya berbagai tatanan yang melibatkan banyak sektor menunjukkan bawa isu kesehatan adalah cross-cutting issues yang tidak hanya terkait dengan persoalan medis (medical) semata, tapi juga sektor atau isu lainnya yang berpengaruh pada kesehatan itu sendiri, seperti pariwisata, pasar, pendidikan, perkantoran dan perindustrian sebagaimana termaktup dalam 8 tatatan KKS.
Kota Surabaya menunjukkan contoh keterkaitan isu tersebut, dimana pemerintah kota berhasil meningkatkan kualitas lingkungan melalui program penghijauan dan pengelolaan sampah yang baik. Data menunjukkan bahwa dalam kurun waktu lima tahun, tingkat kepuasan masyarakat terhadap lingkungan hidup meningkat hingga 75% (Dinas Kesehatan Kota Surabaya, 2022). Ini berpengaruh pada kualitas kesehatan warga.
Selain itu, Kabupaten/Kota Sehat juga berfokus pada peningkatan fasilitas kesehatan. Misalnya, pembangunan puskesmas dan klinik kesehatan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 yang menekankan pentingnya akses terhadap layanan kesehatan sebagai bagian dari kesejahteraan sosial. Dengan adanya fasilitas kesehatan yang memadai, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
KKS juga mencakup aspek pendidikan kesehatan terkait dengan bagaimana masyarakat diajarkan tentang pentingnya pola hidup sehat, gizi seimbang, dan sanitasi yang baik. Pendidikan kesehatan ini menjadi kunci dalam menciptakan masyarakat yang sadar akan pentingnya kesehatan, sehingga mereka dapat berkontribusi aktif dalam menjaga lingkungan dan kesehatan diri mereka sendiri. Dengan demikian, program kabupaten kota Sehat tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga aspek edukasi yang berkelanjutan.
Dalam konteks global, konsep Kota Sehat telah diadopsi di berbagai negara sebagai bagian dari upaya untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). Hal ini menunjukkan bahwa kabupaten kota Sehat bukan hanya relevan di Indonesia, tetapi juga memiliki dampak yang lebih luas dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Dengan mengintegrasikan aspek kesehatan dan kesejahteraan sosial, program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah yang lebih baik.