Lihat ke Halaman Asli

ahmad samudera

tetaplah berkarya

Gerakan Tutup Kuping

Diperbarui: 16 September 2021   06:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sekelompok santri penghafal al Quran saat menghadiri vaksin untuk pelajar, secara bersama-sama menutup telinga mereka karena tidak ingin mendengar lantunan musik yang diputar oleh panitia penyelenggara vaksin.

Apa yang dilakukan oleh para santri tersebut adalah tindakan untuk mencegah hilangnya hafalan mereka. Karena, sebagian Ulama berpendapat bahwa mendengarkan musik hukumnya Haram, meskipun sebagian yang lainnya tidak mengharamkannya.

Gerakan tutup KUPING di Indonesia sejatinya telah lama dipraktikkan oleh sebagian besar pejabat negara baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah serta para wakil rakyat.

Misalnya dalam Omnibus Law Cipta Kerja, mayoritas buruh menolak disahkannya UU tersebut karena akan merugikan pihak pekerja. Buruh melakukan demo besar-besaran di hampir seluruh kota besar untuk menyampaikan aspirasi mereka tentang Omnibus Law, namun para wakil rakyat menutup mata dan menutup telinga dengan  tetap mengetok palu dengan mengesahkannya menjadi UU No.11 Tahun 2020.

Dalam bidang pemberantasan korupsi, pemerintah bersama parlemen telah mengesahkan UU KPK yang di dalamnya banyak pasal yang mebuat KPK semakin tidak bertaring dan gerak langkahnya dibatasi dengan adanya Dewan Pengawas serta keharusan mendapatkan ijin penyadapan.

Penentangan masyarakat terhadap RUU KPK sebelum disahkan pun sangat kuat. Penentangan tersebut berasal dari akademisi, aktivis anti korupsi, dan masyarakat luas, namun eksekutif dan legislatif tetap mengesahkan RUU tersebut menjadi UU yang berdampak terhadap tersingkirnya beberapa pegawai dan penyidik KPK dari lembaga Anti Rasuah tersebut.

Kenapa semua itu terjadi? bukankah parlemen adalah wakil rakyat yang harusnya bekerja untuk mendengar Aspirasi Rakyat?  
Parlemen dalam banyak hal telah MENUTUP TELINGA mereka untuk mendengarkan masukan dan keluhan rakyat. Mereka saat ini lebih banyak bekerja untuk kepentingan pribadi, kelompok, dan kroni-kroni mereka.

Jika santri menutup telinga mereka agar hafalannya tidak hilang. Maka para wakil rakyat menutup kuping agar posisi mereka aman...

Saat ini akhirnya rakyat pun mulai melakukan Gerakan Tutu Kuping dengan tidak ingin mendengar celotehan para pejabat yang penuh dengan kebohongan dan kemunafikan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline